Presiden Joko Widodo Anggap Usulan Pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Aspirasi Biasa dalam Demokrasi

- Editorial Team

Senin, 5 Mei 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi dan Gibran Raka Buming Raka

Jokowi dan Gibran Raka Buming Raka

Solo – MataIndonesia. Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pencopotan putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari jabatannya sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah dalam negara demokratis.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara sah. “Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden telah melalui proses hukum yang jelas. “Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, yang dinilai melanggar Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres. Forum tersebut menilai bahwa proses tersebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Meski demikian, Jokowi menekankan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, sambil mengingatkan bahwa dalam demokrasi, berbagai pendapat dan usulan adalah hal yang lumrah selama disampaikan secara konstitusional.

Narasi ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Presiden Jokowi dan latar belakang usulan dari Forum Purnawirawan TNI, tanpa mengurangi atau melebih-lebihkan substansi informasi yang ada.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB