PKB Klaim Lebih Dulu: Pilkada Lewat DPRD Bukan Gagasan Baru

- Editorial Team

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kian menguat dan meluas. Setelah Golkar dan Gerindra menyuarakannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini tampil menegaskan klaim: ide tersebut bukan barang baru—dan bahkan telah lama digagas Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ketua DPP PKB Daniel Johan menyatakan bahwa gagasan pilkada melalui DPRD telah disuarakan PKB jauh sebelum pelaksanaan Pilkada terakhir. Menurutnya, dorongan ini lahir dari keprihatinan atas mahalnya ongkos politik yang dinilai menjadi akar persoalan demokrasi lokal.

“Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin. Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal,” ujar Daniel, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKB menilai pilkada langsung telah menciptakan lingkaran setan biaya politik dan korupsi kekuasaan. Ongkos kampanye yang tinggi, menurut Daniel, mendorong kepala daerah mencari jalan pintas untuk “balik modal” setelah terpilih.

“Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” tegas anggota DPR RI tersebut.

Dalam narasi PKB, pemilihan lewat DPRD diposisikan sebagai langkah korektif, bukan kemunduran demokrasi. Sistem ini dianggap lebih realistis untuk memotong biaya politik, sekaligus menutup ruang transaksi politik ilegal yang kerap terjadi di lapangan.

Daniel juga menyambut baik sikap Partai Golkar yang secara resmi mengusulkan pilkada melalui DPRD dalam Rapimnas I Golkar 2025. Bagi PKB, dukungan Golkar memperkuat legitimasi gagasan tersebut sebagai agenda lintas partai, bukan kepentingan tunggal.

“Saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” kata Daniel.

Golkar sendiri menegaskan, pilkada lewat DPRD tetap merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan penekanan pada partisipasi publik dalam prosesnya. Pernyataan itu tertuang dalam salah satu dari 10 rekomendasi politik Rapimnas Golkar 2025.

Meski dibungkus dengan argumen efisiensi dan antikorupsi, wacana ini tetap memantik perdebatan tajam. Publik bertanya: apakah pemilihan lewat DPRD benar-benar memperkuat kedaulatan rakyat, atau justru memindahkan hak pilih dari rakyat ke elite partai?

PKB, Golkar, dan Gerindra kini berada di barisan yang sama: mendorong evaluasi menyeluruh sistem pilkada langsung. Jika dorongan ini berlanjut ke meja legislasi, Indonesia berpotensi menghadapi perubahan besar dalam arsitektur demokrasi lokal.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah rakyat siap kehilangan hak memilih langsung, demi efisiensi dan stabilitas politik?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB