MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan lagi lewat pemilihan langsung oleh rakyat. Sikap ini menandai arah politik baru yang berpotensi mengubah wajah demokrasi lokal Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya berada di barisan pendukung penuh rencana tersebut, baik untuk pemilihan bupati, wali kota, maupun gubernur.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD,” ujar Sugiono, Senin (29/12/2025).
Gerindra mengemukakan alasan utama: biaya pilkada langsung yang kian membengkak dan dinilai tidak efisien. Sugiono menyebut, ongkos pilkada telah menjadi beban besar APBD dan negara.
Ia mengungkapkan, pada 2015, dana hibah pilkada dari APBD hampir Rp 7 triliun. Namun angka itu melonjak drastis pada 2024, menembus lebih dari Rp 37 triliun.
“Itu jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif, untuk peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat,” kata Sugiono.
Menurut Gerindra, pilkada melalui DPRD dinilai memangkas banyak lapisan biaya: dari penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, durasi proses, hingga ongkos politik.
Tak hanya soal anggaran negara, Sugiono menyoroti mahalnya biaya kampanye yang harus ditanggung calon kepala daerah. Ia menyebut, kondisi tersebut kerap menjadi penghalang bagi figur berkualitas untuk maju.
“Biaya kampanye itu prohibitif. Mahal. Ini harus dievaluasi supaya orang-orang yang benar-benar mampu mengabdi tidak terhalang oleh biaya politik yang luar biasa,” tegasnya.
Narasi ini menempatkan pilkada via DPRD sebagai jalan pintas untuk menyelamatkan demokrasi dari politik uang, meski di sisi lain justru memantik kritik soal kedaulatan rakyat.
Menjawab kekhawatiran publik, Sugiono menegaskan bahwa pemilihan melalui DPRD tidak menghapus esensi demokrasi. Ia berargumen, anggota DPRD adalah hasil pilihan rakyat dalam pemilu legislatif.
“Akuntabilitasnya justru bisa lebih ketat. Partai politik harus mendengar kehendak konstituennya jika ingin tetap bertahan,” ujarnya.
Selain itu, mekanisme ini dinilai mampu meredam polarisasi sosial yang kerap muncul akibat pilkada langsung, terutama di daerah rawan konflik.
Namun Sugiono mengingatkan, jika wacana ini dibahas lebih lanjut, prosesnya harus terbuka dan melibatkan publik, agar tidak berubah menjadi transaksi elite.
“Jangan sampai berkembang menjadi sesuatu yang tertutup,” imbuhnya.
Wacana pilkada melalui DPRD bukanlah suara tunggal Gerindra. Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar juga telah mengangkat isu serupa. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia bahkan menyampaikan usulan itu langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Alangkah lebih baik pilkada dipilih lewat DPRD saja biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil dalam HUT ke-61 Golkar, awal Desember lalu.
Bahlil menyebut pembahasan RUU politik dapat dimulai tahun depan, meski ia mengingatkan adanya potensi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat norma baru lagi,” ujarnya.
Dukungan Gerindra menegaskan bahwa perubahan sistem pilkada bukan sekadar wacana, melainkan agenda serius kekuatan politik nasional. Di satu sisi, alasan efisiensi dan pengendalian biaya terdengar rasional. Namun di sisi lain, pertanyaan besar mengemuka: apakah rakyat siap kehilangan hak memilih langsung pemimpinnya?
Jika wacana ini berlanjut ke meja legislasi, Indonesia sedang berdiri di persimpangan demokrasi lokal-antara penghematan anggaran dan pengurangan peran rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri.












