Menkes Jamin Rumah Sakit Tetap Layani Kasus Darurat Selama Libur Lebaran 2026

- Editorial Team

Senin, 16 Maret 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi (Sumber: TvOne News).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi (Sumber: TvOne News).

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan kepastian bahwa seluruh rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap beroperasi penuh untuk menangani kasus darurat selama masa libur Lebaran 2026. Saat meninjau Rumah Sakit Kanker Dharmais pada Senin (16/3), Menkes menegaskan bahwa instruksi Presiden sangat jelas: layanan penyelamatan nyawa tidak boleh berhenti. Ia menjamin layanan IGD, fasilitas CT scan, hingga tindakan operasi darurat bagi pasien kritis, seperti penderita stroke, akan terus berjalan di hampir 40 rumah sakit milik Kemenkes di seluruh Indonesia.

Penyesuaian Jadwal untuk Tindakan Medis Terencana

Meskipun layanan darurat tetap siaga, Kemenkes melakukan penyesuaian jadwal untuk tindakan medis yang bersifat elektif atau terjadwal. Kebijakan ini berlaku khusus selama periode libur panjang, tepatnya pada 20 hingga 23 Maret 2026. Budi menjelaskan bahwa pihak rumah sakit akan menjadwalkan ulang prosedur medis yang tidak bersifat mendesak agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa membebani fasilitas yang difokuskan untuk kasus darurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Strategi Terapi Pasien Kanker Selama Libur

Salah satu penyesuaian yang Menkes soroti adalah layanan terapi penyinaran bagi pasien kanker. Untuk memastikan rangkaian pengobatan tidak terputus, pihak rumah sakit akan menggeser jadwal terapi ke hari sebelum atau sesudah masa libur. Sebagai contoh, jika seorang pasien membutuhkan 25 kali penyinaran, dokter akan mengatur ulang jadwalnya agar jumlah terapi tetap terpenuhi secara lengkap meskipun terpotong masa libur empat hari.

Prioritas Utama: Penyelamatan Nyawa

Budi menegaskan bahwa strategi pengaturan ulang jadwal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tetap berkualitas bagi semua kategori pasien. Fokus utama kementerian adalah memastikan tindakan medis yang menyelamatkan nyawa tetap beroperasi penuh tanpa gangguan. Dengan memisahkan penanganan antara kasus darurat dan tindakan terjadwal, Kemenkes berharap dapat memberikan kepastian layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah suasana libur panjang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB