Menaker Ungkap 7 Biang Kerok PHK di Awal 2025, Lebih dari 24 Ribu Karyawan Terdampak

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Tenaga Kerja

Menteri Tenaga Kerja

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan tujuh penyebab utama pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang awal tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 23 April 2025 tercatat sebanyak 24.036 pekerja telah terkena PHK di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5), Yassierli menjelaskan bahwa dari 25 faktor yang dianalisis, terdapat tujuh alasan paling dominan yang memicu gelombang PHK tersebut.

“Kalau kita lihat, dari 25 penyebab PHK, ada tujuh yang paling dominan. Yang pertama adalah perusahaan mengalami kerugian atau bahkan tutup karena melemahnya pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap Yassierli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor kedua adalah relokasi perusahaan ke wilayah lain yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih murah. Langkah ini disebut menjadi strategi pengusaha dalam menekan biaya operasional.

Alasan ketiga adalah perselisihan hubungan industrial, yang meski tak masif, tetap menjadi penyumbang angka PHK. Disusul kemudian oleh tindakan balasan dari pengusaha terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan.

Sementara itu, efisiensi perusahaan juga menjadi alasan kelima. Menaker menyebutkan, beberapa perusahaan memang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi, namun harus merumahkan sebagian pekerjanya demi kelangsungan bisnis.

Alasan keenam berkaitan dengan transformasi atau perubahan model bisnis yang mengakibatkan restrukturisasi tenaga kerja. Sedangkan faktor ketujuh adalah kepailitan perusahaan akibat ketidakmampuan membayar kewajiban kepada kreditur.

Menaker menegaskan bahwa untuk merumuskan strategi mitigasi, pemerintah harus menelaah setiap kasus secara spesifik. “Penyebab PHK sangat beragam, jadi tidak bisa disamaratakan. Kita harus melihat satu per satu agar langkah mitigasinya tepat,” ujarnya.

Rilis ini menyoroti pentingnya pendekatan holistik dan responsif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional, sekaligus menjadi alarm bagi stakeholder untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.

 

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Detikfinance.com

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB