Palpasi Indonesia Resmi Buka Short Course Lingkungan Hidup & HAM: Tantang Generasi Muda Jawab ‘Climate Apartheid’ dengan Nalar Hukum

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pembukaan Short Course Lingkungan dan Hukum  Palpasi Indonesia

Proses Pembukaan Short Course Lingkungan dan Hukum Palpasi Indonesia

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim global, Palpasi Indonesia secara resmi membuka kegiatan Short Course Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kamis (22/1). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini menghadirkan diskursus mendalam mengenai interseksi antara keadilan ekologis dan perlindungan martabat manusia.

Acara pembukaan ini dihadiri langsung oleh Billy Mambrasar, S.T., B.Sc., MBA., EdM., sebagai Keynote Speaker, Direktur Eksekutif Intira, Andi Dzulfahmi, Sekjend Palpasi Indonesia Yulinar Havsa Pasaribu, pengurus Nasional palpasi serta diikuti oleh 50 peserta terpilih hasil seleksi dari seluruh Indonesia.

Dorong Paradigma Ekosentris

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua Umum Palpasi Indonesia, Andi Muh. Riski AD, menekankan bahwa forum ini dirancang bukan sekadar sebagai seremonial, melainkan sebagai laboratorium intelektual untuk melahirkan pemikir dan advokator muda di bidang lingkungan.

Mengutip perkembangan hukum global, Andi Muh. Riski mengajak peserta untuk melihat pergeseran paradigma dunia. “Kita hidup di era di mana konstitusi Ekuador dan Bolivia telah mengakui ‘Rights of Nature’, menempatkan alam sebagai subjek hukum, bukan sekadar properti. Kita juga belajar dari kasus Urgenda di Belanda, di mana kegagalan negara menekan emisi dianggap pelanggaran HAM,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan urgensi kegiatan ini di tengah ancaman Climate Apartheid. “Melalui Short Course ini, Palpasi Indonesia ingin membekali peserta dengan pisau analisis Ekologi Politik dan Kriminologi Hijau. Kita harus kritis membedah relasi kuasa di balik kerusakan alam dan memastikan kita tidak mewariskan bumi yang bangkrut kepada generasi mendatang. Ini adalah soal keadilan antargenerasi,” tegas Andi Muh. Riski AD dalam sambutannya.

Kolaborasi Strategis dan Dukungan Pemerintah

Sementara itu, Direktur Eksekutif Intira, Andi Dzulfahmi, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan lingkungan yang seringkali berlindung di balik legalitas formal. “Intira mendukung penuh lahirnya kader-kader yang melek hukum dan lingkungan melalui forum seperti ini,” ungkapnya.

Acara semakin berbobot dengan kehadiran Billy Mambrasar, mengingat pengalaman strategisnya di pemerintahan, yakni sebagai Staf Khusus Presiden RI (2019–2024) dan kini dipercaya menjabat sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua di bawah pemerintahan Presiden Prabowo., yang memberikan wawasan strategis mengenai peran pemuda dalam pembangunan berkelanjutan dan juga Billy menekankan bahwa anak muda Indonesia harus menjadi aktor utama dalam transisi menuju ekonomi hijau yang berkeadilan.

Desain Kurikulum Komprehensif

Jalannya diskusi pembukaan ini dipandu secara dinamis oleh Rini Asriani selaku Ketua Bidang Demokrasi dan HAM, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Kegiatan. Rini menjelaskan bahwa antusiasme pendaftar sangat tinggi, namun hanya 50 peserta terbaik yang lolos seleksi untuk mengikuti pelatihan intensif ini.

“Peserta akan mengikuti rangkaian materi padat selama 8 kali pertemuan, mulai hari ini, 22 Januari hingga 8 Februari 2026. Kami menghadirkan kurikulum yang memadukan teori hukum, analisis kebijakan, hingga strategi advokasi,” jelas Rini Asriani.

Kegiatan Short Course ini diharapkan dapat mencetak alumni yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap terjun mengawal kasus-kasus struktural yang mengancam kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia di daerah masing-masing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB