MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap AP, seorang penerima beasiswa LPDP yang tengah menjadi sorotan publik. Purbaya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDP untuk menjatuhkan konsekuensi serius setelah keluarga AP dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia. Dalam konferensi pers Senin (23/2/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa AP telah setuju untuk mengembalikan seluruh dana pendidikan yang pernah ia terima beserta bunganya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kasus ini bermula dari unggahan istri AP, Dwi Sasetyaningtyas, yang memicu kontroversi di media sosial mengenai status kewarganegaraan anak mereka. Dwi menyatakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor warga negara asing yang lebih kuat daripada menjadi WNI. Meski Dwi telah menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas luapan emosi pribadinya, rekaman video itu telanjur beredar luas dan memicu kemarahan warganet yang menilai pernyataan tersebut menghina negara.
Purbaya Yudhi Sadewa sangat menyayangkan sikap Dwi yang memamerkan paspor Inggris anaknya, mengingat ia dan suaminya menempuh pendidikan menggunakan dana pajak masyarakat. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini menegaskan bahwa dana beasiswa berasal dari keringat rakyat dan sebagian utang negara demi mencetak SDM berkualitas, bukan untuk membiayai mereka yang justru menghina tanah air. Sebagai sanksi tambahan, Purbaya akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga ia tidak akan pernah bisa berkarier di seluruh instansi pemerintahan.
Pihak LPDP pun turut menyesalkan pernyataan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman internal terhadap status pengabdian AP. Muncul dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studinya di luar negeri. LPDP menjadwalkan pemanggilan terhadap AP untuk meminta klarifikasi mendalam dan memastikan aturan yang berlaku tetap tegak bagi setiap penerima beasiswa.












