Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seskab Teddy Bantah Produk AS Tanpa Sertifikat Halal (Sumber: Ipol.id)

Seskab Teddy Bantah Produk AS Tanpa Sertifikat Halal (Sumber: Ipol.id)

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menepis keras isu yang menyebutkan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa sertifikasi halal. Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/2/2026) malam, Teddy menegaskan bahwa informasi tersebut sepenuhnya keliru. Pemerintah memastikan setiap produk yang wajib bersertifikat halal tetap harus mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tanpa terkecuali.

Kerja Sama Internasional Melalui MRA

Teddy menjelaskan bahwa pemerintah tetap mewajibkan label halal pada setiap produk, baik yang berasal dari lembaga halal di AS maupun badan halal di Indonesia. Saat ini, Indonesia mengakui lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Pengakuan ini berjalan melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA), sebuah perjanjian internasional yang menyetarakan standar sertifikasi halal dalam kerangka regulasi nasional.

Pengawasan Ketat dan Perlindungan Konsumen

Selain aspek halal yang berada di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah juga memperketat pengawasan produk lainnya. Produk kosmetik dan alat kesehatan, misalnya, tetap harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum memulai pemasaran. Teddy menegaskan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak akan menghapus standar nasional yang sudah ada, terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Imbauan untuk Masyarakat

Melalui pernyataan ini, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Teddy meminta publik untuk selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah guna memastikan validitas informasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas produk yang beredar serta menjamin ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk impor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun
Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan
Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar
Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar
Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:39 WIB

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB