Polemik Gas LPG 3 Kg, Dasco: Prabowo Instruksikan Pengecer Kembali Berjualan

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pertamanya usai dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, di Gedung MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pertamanya usai dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, di Gedung MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, melainkan keputusan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Namun, kepanikan di masyarakat akibat kebijakan tersebut membuat Presiden turun tangan untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi tetap berjalan lancar.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk melarang pengecer berjualan, tetapi melihat situasi dan kondisi di lapangan, Presiden akhirnya turun tangan dan menginstruksikan agar para pengecer bisa kembali berjualan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri ESDM untuk segera mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran publik terkait kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan kepada Menteri ESDM agar mulai hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa,” lanjutnya.

Meski demikian, Dasco menyebut bahwa rencana pemerintah untuk mengalihkan pengecer menjadi sub-pangkalan tetap akan dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih teratur dan tepat sasaran.

“Sambil menunggu aturan yang diselaraskan, pengecer tetap diizinkan berjualan seperti biasa. Presiden sudah menginstruksikan agar transisi ini dilakukan secara parsial,” jelas Dasco.

Selain itu, ia memastikan bahwa stok gas LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan. “Stok tidak langka, stok tersedia, dan sudah terkonfirmasi bahwa pasokan tetap ada,” tegasnya.

Kebijakan pelarangan pengecer yang sempat menimbulkan polemik kini sudah diperbaiki dengan langkah cepat Presiden Prabowo, yang memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (ki)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB