Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Alihkan Fokus ke Subsidi Upah dan Stimulus Ekonomi

- Editorial Team

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani dan Menteri lainnya.

Sri Mulyani dan Menteri lainnya.

Jakarta – MataIndonesia. Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan mengalihkan fokus pada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan sejumlah stimulus ekonomi lainnya demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6), menjelaskan bahwa pembatalan program diskon listrik dilakukan karena keterbatasan waktu penganggaran dan pelaksanaan teknis di pertengahan tahun.

“Kita sudah melakukan rapat, dan melihat bahwa waktu untuk penganggaran diskon listrik ini terlalu mepet. Kalau implementasi baru dimulai Juni atau Juli, maka tidak akan optimal,” ungkap Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah alternatif, pemerintah meningkatkan besaran BSU yang sebelumnya sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan, menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta 565 ribu guru honorer akan menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu selama dua bulan (Juni–Juli 2025).

“Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan disalurkan untuk bulan Juni dan Juli,” jelas Sri Mulyani.

Selain BSU, pemerintah juga merilis empat program tambahan dalam paket stimulus ekonomi tahap kedua pemerintahan Prabowo:

  1. Diskon tiket angkutan umum (kereta, pesawat, dan kapal laut) senilai Rp940 miliar.

  2. Diskon tarif tol pada periode Juni–Juli 2025 sebesar Rp650 miliar.

  3. Penebalan program bantuan sosial seperti PKH dan sembako sebesar Rp11,93 triliun.

  4. Perpanjangan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.

Secara keseluruhan, total nilai paket stimulus ekonomi tersebut mencapai Rp24,44 triliun, dengan porsi terbesar—sekitar Rp23,59 triliun—bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal II tahun 2025 yang diprediksi terdampak oleh perlambatan ekonomi global.

“Kami berharap, dengan berbagai intervensi ini, pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua dapat tetap terjaga mendekati 5 persen,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB