MATAINDONESIA.CO.ID. JAKARTA – Pemerintah segera meresmikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah hanya tinggal menyepakati hari yang tepat untuk jadwal tersebut sebelum melaporkannya secara resmi kepada Presiden.
Tito merasa optimis bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas kerja nasional. Keyakinan tersebut berlandaskan pada pengalaman pemerintah saat menghadapi pandemi Covid-19, di mana instansi seperti Kemendagri tetap berfungsi optimal meski hanya memberlakukan 25% kerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sektor-sektor esensial agar tetap beroperasi secara normal. Layanan publik yang bersifat darurat atau membutuhkan kehadiran fisik secara langsung, seperti rumah sakit, sektor transportasi, dan petugas kebersihan, akan tetap menjalankan tugas seperti biasa demi menjaga stabilitas layanan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap krisis energi yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Dengan mengurangi mobilitas harian pekerja, pemerintah berupaya menghemat konsumsi energi nasional. Kebijakan serupa sebenarnya sudah lazim di tingkat global, salah satunya Filipina yang telah lebih dulu menerapkannya untuk menghadapi tantangan serupa.












