KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2025

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah

Jakarta – MataIndonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait pengetahuan Khalid mengenai pengelolaan ibadah haji.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangan terkait perkara haji. Ia bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).

Menurut Budi, keterangan Khalid membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini. KPK juga mengimbau pihak-pihak terkait lainnya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan guna mempercepat penyelesaian perkara. “Dengan kerja sama semua pihak, penanganan kasus ini diharapkan berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah merupakan pendiri Uhud Tour, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.

Kasus Kuota Haji 2024 Masih dalam Tahap Penyidikan

Budi menegaskan bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji 2024 masih dalam tahap penyelidikan. KPK akan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui skema kasus tersebut.

“Kami akan memberikan perkembangan konstruksi perkara pada waktu yang tepat,” kata Budi dalam kesempatan terpisah, Jumat (20/6/2025).

KPK telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk melengkapi data dan informasi terkait kasus ini. Namun, Budi belum dapat memaparkan temuan sementara karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Dugaan Pelanggaran Kuota Haji Berawal dari Temuan Pansus DPR

Dugaan penyelewengan kuota haji 2024 pertama kali diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui rapat paripurna pada 4 Juli 2024, DPR menyepakati pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 H.

Anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, menyatakan bahwa Kemenag diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Menurutnya, Kemenag membagi kuota menjadi 221.000 untuk haji reguler dan 20.000 untuk haji tambahan, dengan rincian 10.000 slot reguler dan 10.000 slot khusus.

Padahal, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024, kuota haji 2024 telah ditetapkan sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah khusus.

“Pembagian kuota tambahan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wisnu pada Sabtu (14/9/2024).

KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB