MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam operasi senyap pada Rabu (4/2/2026) tersebut, tim penyidik menyita barang bukti yang sangat signifikan, mulai dari uang tunai senilai miliaran Rupiah dalam berbagai mata uang hingga logam mulia seberat 3 kilogram. Aksi ini menandai babak baru dalam upaya lembaga tersebut membersihkan instansi negara dari praktik lancung.
Tim penyidik menjalankan operasi ini secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Lampung dan Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim telah mengamankan sejumlah pihak dan langsung menggiring mereka ke Gedung Merah Putih, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, KPK terus melanjutkan proses hukum seiring langkah petugas membawa pihak-pihak lain yang terjaring operasi tersebut untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Penyidik turut meringkus salah satu sosok kunci, yakni seorang mantan pejabat eselon 2 yang pernah menduduki posisi Direktur Penyidikan dan Penindakan di Ditjen Bea dan Cukai. Penangkapan di wilayah Lampung tersebut memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar antara oknum internal Bea Cukai dengan pihak swasta. KPK mensinyalir kasus ini berkaitan erat dengan aktivitas korupsi di sektor importasi yang merugikan keuangan serta merusak kepatuhan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan keterlibatan pihak-pihak terkait, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan detail spesifik mengenai konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka. Saat ini, KPK memfokuskan sasarannya pada pendalaman bukti dan keterangan saksi untuk memetakan aliran dana serta modus operandi dalam skandal importasi tersebut sebelum merilis pernyataan resmi yang lebih menyeluruh.












