KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai

- Editorial Team

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Sumber: Tribunnews.com)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Sumber: Tribunnews.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam operasi senyap pada Rabu (4/2/2026) tersebut, tim penyidik menyita barang bukti yang sangat signifikan, mulai dari uang tunai senilai miliaran Rupiah dalam berbagai mata uang hingga logam mulia seberat 3 kilogram. Aksi ini menandai babak baru dalam upaya lembaga tersebut membersihkan instansi negara dari praktik lancung.

Tim penyidik menjalankan operasi ini secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Lampung dan Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim telah mengamankan sejumlah pihak dan langsung menggiring mereka ke Gedung Merah Putih, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, KPK terus melanjutkan proses hukum seiring langkah petugas membawa pihak-pihak lain yang terjaring operasi tersebut untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Penyidik turut meringkus salah satu sosok kunci, yakni seorang mantan pejabat eselon 2 yang pernah menduduki posisi Direktur Penyidikan dan Penindakan di Ditjen Bea dan Cukai. Penangkapan di wilayah Lampung tersebut memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar antara oknum internal Bea Cukai dengan pihak swasta. KPK mensinyalir kasus ini berkaitan erat dengan aktivitas korupsi di sektor importasi yang merugikan keuangan serta merusak kepatuhan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan keterlibatan pihak-pihak terkait, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan detail spesifik mengenai konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka. Saat ini, KPK memfokuskan sasarannya pada pendalaman bukti dan keterangan saksi untuk memetakan aliran dana serta modus operandi dalam skandal importasi tersebut sebelum merilis pernyataan resmi yang lebih menyeluruh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB