H. Abdul Wahab Salurkan Aspirasi Hibah 2025 untuk Masjid Baiturrahman Pangali-Ali

- Editorial Team

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abdul Wahab menyerahkan dana hibah Tahun 2025 Kepada Masjid Baiturahman Pangali-ali

H. Abdul Wahab menyerahkan dana hibah Tahun 2025 Kepada Masjid Baiturahman Pangali-ali

MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, H. Abdul Wahab, kembali mendapat sorotan dalam penyaluran bantuan hibah Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Melalui aspirasi yang diperjuangkannya di DPRD, bantuan hibah tersebut disalurkan kepada panitia Masjid Baiturrahman Pangali-Ali dan diserahkan pada Jumat (26/12/2025).

Penyerahan hibah berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan. Bantuan itu diterima langsung oleh Imam Besar Masjid Baiturrahman Pangali-Ali, Annangguru KH. Mawahid Sunusi, yang selama ini dikenal sebagai figur sentral pembinaan keagamaan di wilayah tersebut. Momentum ini menjadi simbol kuatnya relasi antara wakil rakyat dan tokoh agama dalam memperjuangkan kepentingan umat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Wahab menegaskan bahwa aspirasi yang ia kawal bukan semata soal alokasi anggaran, melainkan tentang memastikan negara hadir dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat. Baginya, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, sekaligus ruang konsolidasi sosial. “Ketika masjid diberdayakan, maka yang diperkuat bukan hanya bangunannya, tetapi juga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Masjid Baiturrahman Pangali-Ali selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas keislaman masyarakat setempat. Dengan adanya hibah tersebut, panitia masjid berharap berbagai kegiatan keagamaan dan sosial dapat berjalan lebih optimal serta memberi manfaat yang lebih luas bagi jamaah.

Penyaluran hibah ini sekaligus memperlihatkan konsistensi Abdul Wahab dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya melalui jalur kebijakan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh agama yang terbangun dalam momentum ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat harmoni sosial dan kehidupan beragama di Kabupaten Majene.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB