Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung (Dok. Istimewa)

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung (Dok. Istimewa)

MATAINDONESIA CO.ID, Bandung – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Pandangan umum Fraksi PSI disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman. Dalam penyampaiannya, Christian menegaskan bahwa setiap regulasi yang dibahas harus memiliki orientasi yang jelas terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi PSI menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mekanisme penjaminan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam rancangan regulasi tersebut. PSI juga menyoroti pentingnya pembenahan teknis operasional di tingkat kecamatan dan kelurahan agar pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan dan tidak lagi mengandalkan pola penumpukan sampah seperti selama ini.

Terhadap Raperda Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, PSI menyatakan mendukung pembangunan infrastruktur pemerintahan dan layanan kesehatan publik. Namun, fraksi tersebut meminta penjelasan lebih rinci mengenai spesifikasi pembangunan, termasuk luas bangunan, sarana, dan prasarana yang akan dibangun. Menurut PSI, rincian tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan akuntabel.

Sementara itu, terkait Raperda BPR Kota Bandung, Fraksi PSI mengapresiasi langkah perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang dinilai sejalan dengan perkembangan regulasi nasional. Meski demikian, PSI menegaskan bahwa perubahan kelembagaan tersebut harus diikuti dengan penetapan standar kinerja, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta indikator kesehatan perbankan yang jelas dan terukur.

Dalam pandangan umum fraksi PSI, Christian berharap pembahasan ketiga Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) 16, 17, dan 18 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih implementatif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.

“Kami berharap pembahasan di tingkat pansus nanti dapat memperkaya substansi ketiga Raperda ini sehingga mampu menjawab tantangan Kota Bandung, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Christian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB