Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, Sisakan Perusahaan Berkinerja Sehat

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, Sisakan Perusahaan Berkinerja Sehat (Sumber: Okezone.com)

Danantara Bakal Pangkas Jumlah BUMN, Sisakan Perusahaan Berkinerja Sehat (Sumber: Okezone.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran. Melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (6/5/2026), Rosan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengurangi jumlah entitas BUMN dari seribu lebih menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja. Langkah ini merupakan hasil evaluasi komprehensif selama setahun terakhir guna menciptakan nilai perusahaan yang lebih baik serta memitigasi berbagai dampak risiko.

Rosan menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran integritas di tubuh BUMN. Baginya, sumber daya manusia merupakan aset terbesar bagi perusahaan negara, sehingga setiap keputusan harus berpatokan pada kepentingan rakyat Indonesia. Ia juga memperingatkan jajaran direksi agar menjauhi praktik rekayasa keuangan (financial engineering) yang tidak benar demi memoles laporan perusahaan.

Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pesan keras bagi para pejabat BUMN agar memiliki kesetiaan penuh kepada merah-putih. Rosan menyampaikan bahwa Presiden mempersilakan siapa pun yang tidak sehati dalam membangun bangsa untuk segera keluar dari barisan. Selain menuntut integritas, Presiden juga meminta BUMN agar tidak hanya unggul dalam perencanaan yang solid, tetapi juga harus bekerja dengan ritme yang cepat dan cekatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah perampingan ini berakar pada temuan Danantara pada akhir 2025 yang menunjukkan adanya 1.067 entitas BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaan. Mirisnya, sekitar 52 persen dari ribuan entitas tersebut gagal menciptakan nilai ekonomi yang sehat dan terus mencatatkan kerugian. Kondisi ini mencerminkan banyak perusahaan negara yang beroperasi secara tidak efisien dan tidak berkelanjutan karena gagal menghasilkan keuntungan.

Banyaknya anak dan cucu perusahaan yang bergerak di bidang usaha serupa juga memicu persaingan internal yang tidak sehat. Danantara menilai inefisiensi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa yang harus segera tuntas. Dengan memangkas jumlah perusahaan dan fokus pada entitas yang kompetitif, pemerintah berharap BUMN bisa menjalankan bisnis yang lebih sehat serta memberikan kontribusi nyata bagi negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB