Bea Cukai Diambang Pembekuan, Dirjen Janji Reformasi Total dalam Satu Tahun

- Editorial Team

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Sumber: Detikcom)

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (Sumber: Detikcom)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di ujung tanduk setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berulang kali melontarkan ancaman pembekuan apabila instansi tersebut gagal berbenah. Peringatan keras itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap kinerja buruk maupun problem integritas yang terus membayangi Bea Cukai.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyebut pernyataan Purbaya sebagai bentuk koreksi tegas yang harus dijadikan titik balik perubahan mendasar. Ia berkomitmen menggerakkan reformasi menyeluruh untuk memastikan sejarah kelam masa lalu tidak kembali terulang.

“Pernyataan Pak Menkeu itu adalah koreksi bagi Bea Cukai. Kami harus berubah, dan kami berupaya untuk menjadi jauh lebih baik,” ujar Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djaka mengingatkan pembekuan Bea Cukai pada era Presiden Soeharto tahun 1985–1995, ketika sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan ke perusahaan asing SGS melalui PT Surveyor Indonesia. Menurutnya, tragedi kelembagaan itu tidak boleh terulang, dan Bea Cukai harus bergerak cepat menghapus stigma negatif yang terlanjur melekat.

Akar persoalan, kata Djaka, dimulai dari kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan perlunya membongkar asumsi publik bahwa Bea Cukai merupakan “sarang pungli”.

“SDM, alat, hingga budaya kerja harus dibenahi. Persepsi buruk masyarakat harus perlahan kita hilangkan,” tegasnya.

Selain pembenahan internal, peningkatan sistem pengawasan menjadi agenda utama. Bea Cukai mulai mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menekan praktik under invoicing di pelabuhan dan bandara, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang selama ini banyak dikeluhkan.

“Kinerja harus meningkat. Ketika masyarakat tidak puas, itu tanda bahwa kami harus memperbaikinya,” ujar Djaka.

Ia optimistis reformasi besar-besaran dapat dilakukan dalam satu tahun. Baginya, tidak ada pilihan lain selain berbenah atau menghadapi konsekuensi terburuk.

“Kalau kita tidak optimis, tahun depan semua selesai—Bea Cukai dibekukan dan 16.000 pegawai dirumahkan. Tidak ada yang mau itu terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika dalam tenggat itu tidak ada perubahan signifikan, ia menegaskan pemerintah siap mengambil langkah ekstrem.

“Kalau memang tidak bisa perform, kita bekukan betul-betul. Tapi saya minta waktu untuk memperbaikinya terlebih dahulu,” ujar Purbaya dalam Rapimnas KADIN 2025, Senin (1/12/2025).

Ancaman itu menjadi momentum besar bagi Bea Cukai untuk menegakkan integritas, meningkatkan profesionalitas, dan mengembalikan kepercayaan publik. Satu tahun ke depan akan menjadi ujian menentukan apakah reformasi dapat menyelamatkan lembaga strategis ini dari pembekuan total.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB