Bareskrim Polri Serahkan Aset Judi Online Rp 58,1 Miliar ke Negara

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri serahkan Uang Hasil Judi Online Ke Negara (Sumber: Liputan6.com)

Bareskrim Polri serahkan Uang Hasil Judi Online Ke Negara (Sumber: Liputan6.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan uang tunai senilai Rp 58,1 miliar kepada pihak kejaksaan untuk segera dieksekusi. Dana besar tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online. Penyerahan aset ini menandai tahap akhir penanganan hukum setelah kasus tersebut mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Implementasi Regulasi Mahkamah Agung

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013. Aturan tersebut mengatur tata cara penanganan harta kekayaan dalam kasus pencucian uang atau tindak pidana lainnya. Dalam konferensi pers di Jakarta (5/3), Himawan menegaskan bahwa pihaknya menjalankan kegiatan strategis ini untuk memastikan seluruh harta rampasan benar-benar kembali ke tangan negara.

Hasil Kolaborasi dengan PPATK

Pengungkapan aset ini berawal dari pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disusun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dittipidsiber Bareskrim Polri merespons laporan tersebut dengan melakukan pemblokiran secara intensif. Himawan menekankan bahwa eksekusi hari ini adalah tindak lanjut konkret atas kerja sama intelijen keuangan yang diberikan PPATK untuk memberantas jaringan judi online hingga ke akarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Aset dan Dampak Ekonomi

Secara rinci, aset senilai Rp 58.183.165.803 tersebut berasal dari 133 rekening yang tersebar di berbagai bank. Seluruh dana ini merupakan hasil penindakan dari 16 laporan polisi terkait kasus pencucian uang hasil perjudian. Himawan mengingatkan bahwa praktik judi online telah mencederai ekonomi nasional, sehingga penegakan hukum melalui penyitaan harta kekayaan menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara.

Sinergi Antar Lembaga dalam Pemberantasan Judi

Keberhasilan dalam menarik kembali aset puluhan miliar ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polri, kementerian, dan lembaga terkait. Himawan menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen penuh dan sangat serius dalam menangani kasus perjudian online. Kerja sama lintas sektoral ini memastikan bahwa proses hukum terhadap kejahatan siber terus menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB