Anggota DPR RI Desak Wapres Gibran Ambil Alih Pembangunan Infrastruktur di Empat Provinsi Baru Papua

- Editorial Team

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Robert J Kardinal Anggota DPR RI

Robert J Kardinal Anggota DPR RI

Jakarta – MataIndonesia.  Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Robert J. Kardinal, mendesak pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil alih pembangunan infrastruktur dan sistem pelayanan publik di empat provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Robert, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DEPINAS SOKSI, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur dasar di empat provinsi baru, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Pemerintah pusat harus ambil alih sebelum masyarakat Papua di empat provinsi otonomi baru kecewa dengan pemekaran ini,” tegas Robert.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, meski UU Otonomi Khusus dan kebijakan pemekaran telah disahkan, hingga kini gedung perkantoran, rumah dinas, dan fasilitas pemerintahan belum juga tersedia. Padahal, pembiayaan telah dialokasikan melalui APBN.

Robert menekankan pentingnya koordinasi kuat antara Wapres Gibran (yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua), Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya untuk mempercepat pembangunan.

“Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya mereka menyiapkan infrastruktur hingga kepala daerah, DPR Papua, dan MRP terbentuk,” ujarnya.

Robert memaparkan bahwa ketiadaan infrastruktur dasar telah mengganggu pelayanan publik di empat provinsi baru tersebut.

“Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur yang seharusnya disiapkan sejak dua tahun lalu belum ada satu pun yang dikerjakan. Ini tentu merugikan masyarakat,” jelasnya.

Robert berharap, dengan intervensi langsung dari Wapres Gibran dan pemerintah pusat, pembangunan di empat provinsi baru Papua dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat tidak semakin kecewa dan pemekaran benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB