Andi Achmad Dara Ingatkan Warga Tigaraksa Bijak Gunakan Bansos dan Waspadai Risiko Judol

- Editorial Team

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara (Sumber; Soksinews)

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara (Sumber; Soksinews)

MATAINDONESIA.CO.ID, TANGERANG – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara, mengingatkan masyarakat Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Ia menegaskan, setiap penerima manfaat harus menjaga integritas penggunaan bantuan agar tepat sasaran dan tidak terdampak konsekuensi hukum maupun administratif.

Dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (5/12/2025), Wakil Ketua BAKN DPR tersebut menyoroti meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat dalam aktivitas judi online (judol) yang berpotensi berdampak pada kelayakan penerimaan bansos.
“Penerima bantuan dari pemerintah seperti PKH atau yang lainnya harus bijak dan musti berhati-hati. Sewaktu-waktu bantuannya bisa dihentikan tanpa pemberitahuan apabila terindikasi terlibat judol,” tegas kader senior SOKSI itu.

Andi menekankan bahwa bansos merupakan instrumen negara untuk memperkuat daya tahan sosial-ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, keberadaannya harus dijaga, digunakan sesuai kebutuhan dasar, serta tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Andi Achmad Dara memastikan DPR terus berkomitmen memperjuangkan kebutuhan mendesak masyarakat Tangerang. Dalam kunjungannya, ia menerima aspirasi terkait penyediaan ambulans dan perbaikan drainase yang dinilai sangat urgent untuk mendukung pelayanan kesehatan dan mitigasi banjir.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Ambulans dan perbaikan drainase adalah kebutuhan mendesak, dan kami akan mendorong agar hal ini segera mendapat perhatian,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, Andi berharap masyarakat Tigaraksa semakin sadar pentingnya menjaga kredibilitas sebagai penerima bantuan serta aktif menyampaikan kebutuhan prioritas demi peningkatan kesejahteraan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB