MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Perayaan Natal tak hanya menjadi ritual iman, tetapi juga panggung teguran moral bagi kekuasaan. Dari mimbar Misa Pontifikal di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (25/12/2025), Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo melontarkan kritik tajam terhadap praktik perusakan lingkungan yang dilegalkan oleh negara dan elite berkekuatan modal.
Dengan nada tegas, Kardinal Suharyo mengingatkan bahwa dunia adalah rumah bersama, bukan ladang eksploitasi sepihak yang mengorbankan mereka yang tak memiliki kuasa.
“Kalau di suatu negara yang kuat, yang kaya merusak hutan, korbannya siapa? Korbannya saudara-saudara kita yang tidak mempunyai kuasa apa pun untuk mencegah itu,” tegas Kardinal Suharyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu bukan sekadar refleksi ekologis, melainkan kritik langsung terhadap ketimpangan kuasa: ketika keputusan diambil oleh segelintir elite, tetapi dampaknya ditanggung oleh rakyat kecil.
Dalam semangat Natal, Kardinal Suharyo menyampaikan harapan agar para pemimpin negara benar-benar menjalankan mandat rakyat, bukan sekadar mengelola kekuasaan.
“Melalui semangat kelahiran Juruselamat, kami berharap para pemimpin yang memanggul mandat warga berdaulat bekerja sebaik-baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebaikan bersama,” ujarnya.
Namun, harapan itu disertai peringatan keras. Kardinal Suharyo menyoroti praktik perusakan lingkungan yang berlindung di balik legalitas. Menurutnya, izin yang sah di atas kertas tidak serta-merta bermoral jika diperoleh melalui proses yang menyimpang.
“Kalau terjadi kerusakan hutan yang disebut legal, meskipun buruk, bisa jadi legalitasnya diperoleh dengan cara yang tidak bagus,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penebangan hutan—terutama untuk kepentingan pertambangan—secara langsung mengubah ekosistem dunia dan membawa konsekuensi jangka panjang yang tak bisa dipulihkan dengan mudah.
“Kalau hutan ditebang dan diganti dengan tambang atau apa pun, itu artinya ekosistem dunia berubah,” tutur Kardinal Suharyo.
Kardinal pun mengajukan pertanyaan yang menusuk nurani pengambil kebijakan: siapa yang menandatangani izin itu, dan apakah analisis dampak lingkungan benar-benar dilakukan secara jujur?
“Ketika izin diberikan, apakah analisis lingkungan dan analisis dampak itu sungguh dilakukan atau tidak?” ujarnya.
Pesan Natal Kardinal Suharyo dengan demikian berubah menjadi gugatan etis terhadap negara, hukum, dan kekuasaan ekonomi. Sebuah peringatan bahwa kehancuran lingkungan bukan sekadar soal alam, melainkan soal keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada yang lemah.













