IM57+ Apresiasi 3 OTT KPK Sehari, Tapi Ingatkan: Jangan Berhenti di Permukaan, Bongkar Sampai Akar Kekuasaan

- Editorial Team

Senin, 22 Desember 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito (Sumber: Kompas)

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito (Sumber: Kompas)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggencarkan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya dalam waktu 1 x 24 jam. Namun, di balik pujian tersebut, Lakso melontarkan peringatan keras: KPK tidak boleh berhenti setengah jalan dan mengulangi kesalahan lama—menangkap pelaku lapangan tanpa membongkar aktor utama di balik kejahatan korupsi.

“Jangan sampai KPK mengulangi persoalan yang sama seperti dalam kasus Blok Medan di Maluku Utara dan korupsi Sumatera Utara, di mana perkara tidak dibongkar secara tuntas dan menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan kekuasaan,” ujar Lakso, Minggu (21/12/2025).

Lakso menekankan bahwa ukuran keberhasilan OTT bukan pada jumlah penangkapan, melainkan keberanian KPK menelusuri penerima manfaat utama atau ultimate beneficial owner. Menurutnya, hal ini menjadi semakin krusial ketika perkara justru melibatkan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti keputusan KPK yang menyerahkan penanganan perkara hasil OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung. Meski mengaku menyayangkan langkah tersebut, Lakso tetap menilai penangkapan aparat penegak hukum sebagai sinyal positif.

“Keberanian KPK menangkap aparat penegak hukum tetap harus diapresiasi. Itu menunjukkan masih ada komitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Namun Lakso mengingatkan, komitmen tersebut akan kehilangan makna jika semangat solidaritas internal atau corps justru lebih diutamakan dibanding penegakan hukum yang objektif.

“Penegak hukum harus terbuka dan bersedia melakukan pembenahan serius. Salah satunya dengan membiarkan pihak yang lebih independen menangani perkara yang menimpa aparatnya. Jangan sampai semangat corps lebih utama daripada pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Lebih jauh, Lakso mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan secara politik dengan menjamin independensi KPK dan melindunginya dari intervensi.

“Sejarah mencatat, ketika KPK berhadapan dengan penegak hukum lain, hampir selalu muncul gesekan dan upaya intervensi. Inilah saatnya presiden menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pemberantasan korupsi,” ucap Lakso.

Diketahui, KPK mengumumkan telah melakukan tiga OTT pada Kamis (18/12/2025) yang berlangsung di Banten, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi, menandai penutup tahun 2025 dengan operasi besar-besaran.

Pada OTT di Banten dan Jakarta, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta. Namun, perkara ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Sementara di Kalimantan Selatan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan pemerasan, yakni Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi. Dari ketiganya, Tri Taruna masih buron setelah melarikan diri saat hendak ditangkap.

OTT lainnya berlangsung di Kabupaten Bekasi, di mana Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama enam orang lain. KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk ayah Ade Kuswara, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya kini ditahan di Rutan Merah Putih KPK.

Rangkaian OTT ini kembali menguji konsistensi KPK. Bagi IM57+, operasi besar hanya akan bermakna jika berujung pada pembongkaran total jejaring korupsi, bukan sekadar deretan konferensi pers dan penangkapan simbolik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB