Diskresi Menteri atau Politisasi Haji? Jubir Gus Yaqut Bongkar Fakta di Balik Kuota Tambahan 2023

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anna Hasbi, Jubir Gus Yaqut  (Sumber: Beritasatu.com)

Anna Hasbi, Jubir Gus Yaqut (Sumber: Beritasatu.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik diskresi Menteri Agama dalam pembagian kuota haji kembali mengemuka. Namun kali ini, Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi, tampil terbuka dan lugas dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, mematahkan narasi yang selama ini dinilai menyederhanakan persoalan.

Anna menegaskan, perdebatan publik sejatinya bukan pada boleh atau tidaknya diskresi menteri, melainkan pada cara membaca proses dan konteks pembagian kuota haji secara kronologis.

“KPK mengakui adanya Pasal 9 dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang memberikan kewenangan diskresi kepada Menteri Agama. Jadi, diskresi itu legitimate secara hukum,” tegas Anna.

Tambahan 8.000 Kuota: Hasil Lobi, Bukan Bagi-Bagi

Anna membeberkan fakta krusial yang kerap luput dari perdebatan publik. Pada tahun 2023, Indonesia memperoleh tambahan kuota 8.000 jemaah haji hasil lobi langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan otoritas haji Arab Saudi—di tengah situasi global yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.

Dalam kondisi luar biasa tersebut, pembagian kuota tidak mengikuti komposisi maksimal 8 persen haji khusus sebagaimana kondisi normal.

“Kita sedang menghadapi penumpukan antrean jemaah pasca-pandemi, terutama jemaah lansia. Kebijakan itu bukan untuk kepentingan segelintir pihak, tetapi untuk menjawab situasi darurat,” ujar Anna.

Lahirnya Haji Ramah Lansia: Kebijakan yang Tak Pernah Ada Sebelumnya

Dari kebijakan itu, lahirlah program haji ramah lansia, yang disebut Anna sebagai yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia. Program ini dirancang untuk memberi kesempatan lebih cepat kepada jemaah lanjut usia yang secara fisik dan waktu kian terbatas.

“Ini soal perlindungan negara kepada warganya. Jangan dilihat semata-mata dari angka, tapi dari siapa yang kita selamatkan,” katanya.

Evaluasi DPR Diakui, Tapi Jangan Dipelintir

Anna tak menampik adanya catatan kritis dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2023. Ia menyebut indeks kepuasan jemaah berada di kisaran 85 persen, dengan persoalan utama kepadatan ekstrem di Mina, yang bahkan kembali terjadi pada 2024.

Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, bukan bukti penyalahgunaan kewenangan.

“Evaluasi itu wajar. Yang keliru adalah ketika kebijakan dalam situasi luar biasa ditarik ke kesimpulan politik dan hukum yang parsial,” tegasnya.

Pesan Keras: Jangan Mengadili Kebijakan Tanpa Konteks

Menutup pernyataannya, Anna meminta publik—termasuk para penegak hukum dan elite politik—untuk tidak membaca kebijakan kuota haji secara sepotong-sepotong.

“Ini bukan soal angka kuota semata, tapi soal konteks pasca-pandemi, perlindungan jemaah, dan tanggung jawab negara. Jika itu diabaikan, maka diskursus haji akan terus terseret ke pengadilan opini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal
Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun
Senjakala Taktik Ulur Waktu: Menguji Marwah KUHAP Baru di Arena Praperadilan Gus Yaqut vs KPK
Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan
Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:39 WIB

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB