MATAINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Sebuah insiden di swalayan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, mendadak mengguncang ruang publik dan memantik perdebatan tajam tentang etika, kuasa sosial, dan batas “kemanusiaan”. Amal Said, dosen Universitas Islam Makassar (UIM), akhirnya angkat bicara dan mengakui perbuatannya meludahi seorang kasir berinisial N (21). Alih-alih menyampaikan penyesalan tanpa syarat, Amal justru menyebut tindakannya sebagai reaksi yang “manusiawi”.
“Saya sadar itu memang tidak benar kalau begitu sama orang. Tapi itu sangat manusiawi kalau dikasih jengkel dan bereaksi,” ujar Amal, Sabtu (27/12/2025). Pernyataan ini sontak menuai sorotan tajam, bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena datang dari seorang akademisi—figur yang secara moral dan intelektual diharapkan menjadi teladan di ruang publik.
Menurut pengakuannya, emosi Amal memuncak ketika dirinya diminta staf swalayan untuk kembali mengantre di barisan belakang. Ia merasa diperlakukan tidak adil, terlebih karena menganggap dirinya tidak menyerobot antrean. Amal berdalih, ia hanya berpindah ke meja kasir yang kosong, tanpa ada pelanggan lain yang hendak menuju ke sana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hatiku, ini anak apa maunya saya dikasih begitu. Saya ini orang tua, sudah putih rambutku,” ucapnya, seolah menempatkan usia dan status sebagai legitimasi atas rasa tersinggung dan ledakan emosi. Klaim itu sekaligus membuka pertanyaan besar: sejak kapan umur dan posisi sosial menjadi pembenar untuk merendahkan orang lain?
Amal dengan tegas membantah tudingan menyerobot antrean. Namun, bantahan itu tak serta-merta meredam kritik. Publik justru menyoroti esensi persoalan yang lebih mendasar—bukan soal antrean, melainkan tindakan meludah yang sarat makna penghinaan dan kekerasan simbolik.
Terkait tudingan meludahi wajah korban, Amal kembali memberikan versi yang meringankan posisinya. Ia mengklaim ludah tersebut tidak diarahkan ke muka kasir, melainkan jatuh ke bagian perut pakaian korban. “Mungkin ada ke atas, tapi yang saya lihat di bagian perut,” ujarnya. Klarifikasi ini berseberangan dengan kesaksian korban yang menyatakan ludah tersebut mengenai wajahnya hingga membuatnya syok dan trauma.
“Syok. Saya langsung lari ke WC cuci muka,” tutur N, suara korban yang justru memperlihatkan dampak nyata dari tindakan yang oleh pelaku disebut “manusiawi”.
Peristiwa yang terjadi Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita itu tidak berhenti sebagai insiden personal. Keluarga korban melaporkan Amal ke Polsek Tamalanrea karena merasa keberatan dan menilai perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi. Polisi pun membenarkan adanya laporan dan menyatakan kasus ini tengah ditangani.
Kasus ini dengan cepat melampaui batas peristiwa hukum biasa. Ia berubah menjadi cermin buram relasi kuasa di ruang publik: antara yang merasa “berpendidikan dan terhormat” dengan pekerja muda di sektor layanan; antara klaim emosi manusiawi dengan hak atas martabat manusia lain.
Ketika seorang dosen—simbol moral, intelektual, dan pendidik—menganggap meludahi kasir sebagai reaksi wajar, publik dipaksa bertanya: di mana batas kemanusiaan itu seharusnya berhenti? Dan lebih jauh, siapa yang paling sering diminta “memahami” emosi, dan siapa yang selalu diminta “mengalah”?
Proses hukum kini berjalan. Namun, di luar ruang penyidikan, kasus ini telah meninggalkan pelajaran pahit: bahwa kekerasan, sekecil apa pun bentuknya, sering kali dibungkus dengan dalih emosi, usia, dan status—dan justru di sanalah bahaya sesungguhnya bermula.












