Zulkifli Hasan Soroti Birokrasi Rumit sebagai Penghambat Kemajuan Indonesia

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan hadiri acara HSNI

Zulkifli Hasan hadiri acara HSNI

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa tumpukan regulasi birokratis yang kompleks menjadi salah satu hambatan utama Indonesia untuk menjadi negara maju. Menurutnya, penyederhanaan aturan merupakan kunci untuk mendorong kemajuan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (26/5/2025).

“Kalau kita mau jadi negara maju, syaratnya sederhana: permudah regulasi. Selama ini kita terlalu banyak terjebak dalam aturan-aturan yang rumit dan membelit,” ujarnya dalam sambutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penanganan sampah, yang diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat.

“Sampah itu sudah jadi masalah menahun. Kenapa belum selesai juga? Karena aturannya ruwet. Dalam 1–2 minggu ke depan, Keppres-nya akan kita selesaikan,” tegasnya.

Ia menyoroti fenomena moral hazard atau penyimpangan kepentingan dalam proses birokrasi yang menurutnya kerap tersembunyi di balik kerumitan regulasi. Untuk itu, ia berkomitmen memangkas aturan-aturan yang tidak efektif selama menjabat sebagai Menko selama tujuh bulan terakhir.

“Saya temukan pola utamanya: negara bisa maju kalau kebijakan dibuat dengan benar. Dan benar itu tidak rumit. Kalau berbelit-belit, pasti ada yang disembunyikan,” kata Zulhas.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, termasuk kepala daerah, untuk berani menyederhanakan proses perizinan dan tata kelola program agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung.

“Kita butuh birokrasi yang melayani, bukan menghambat. Pemangkasan aturan ini harus jadi agenda bersama,” tandasnya.

Pernyataan Zulhas tersebut mendapat respons positif dari para nelayan dan pemangku kepentingan yang hadir, terutama terkait harapan akan solusi konkret dalam pengelolaan sampah serta penyederhanaan birokrasi di sektor kelautan dan perikanan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB