Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Terkait Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumut Pekan Depan

- Editorial Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto Pidato

Prabowo Subianto Pidato

Jakarta – MataIndonesia. Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

“Pekan depan, Presiden akan menyampaikan keputusan resmi terkait persoalan ini,” ujar Dasco dalam keterangan persnya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Dasco menjelaskan bahwa Presiden memutuskan untuk turun tangan langsung setelah melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik wilayah ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil komunikasi antara DPR dan Presiden menunjukkan bahwa Presiden akan mengambil alih penanganan persoalan batas wilayah yang tengah menjadi dinamika antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.

Sengketa ini mencuat kembali setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut, empat pulau yang sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Aceh—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—dinyatakan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut memicu reaksi beragam dari kedua daerah. Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan klaimnya berdasarkan catatan historis yang menunjukkan keterikatan lama dengan empat pulau tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merujuk pada hasil survei terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar legitimasi administratif.

Sengketa batas wilayah ini diketahui telah berlangsung selama beberapa dekade dan menjadi isu sensitif antarwilayah. Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah bijak dan adil untuk meredakan ketegangan serta memastikan kepastian hukum dan keutuhan wilayah nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB