Pemerintah Percepat Pemerataan Internet Cepat Demi Dukung Ekonomi Digital Inklusif

- Editorial Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meutia Hafid Menteri Komunikasi dan Digital

Meutia Hafid Menteri Komunikasi dan Digital

Jakarta – MataIndonesia. Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi pemerataan akses internet cepat hingga ke wilayah-wilayah terpencil sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh operator seluler nasional untuk menyediakan layanan internet tetap (fixed broadband) berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps di daerah-daerah yang belum tersentuh jaringan serat optik.

Langkah ini secara khusus ditujukan bagi fasilitas layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, serta rumah tangga yang berada di wilayah tertinggal. Kebijakan tersebut merupakan bagian integral dari agenda transformasi digital nasional yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam pidato pelantikannya, Presiden secara konsisten menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kunci peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya saat menerima pimpinan operator Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (13/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna mendukung perluasan akses ini, pemerintah telah menyiapkan penambahan alokasi spektrum frekuensi dan menerapkan pendekatan jaringan terbuka (open access), yang memungkinkan operator saling berbagi infrastruktur. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya investasi sekaligus menghadirkan layanan internet cepat dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pengelolaan spektrum tidak semata soal regulasi, tetapi juga tentang bagaimana memastikan industri siap terlibat aktif dalam ekosistem digital nasional,” tegas Meutya.

Penyusunan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri juga tengah disiapkan secara kolaboratif bersama pelaku industri melalui proses konsultasi selama lebih dari satu bulan. Sementara itu, proses seleksi operator pelaksana dijadwalkan dimulai tahun ini, sebagai langkah penting dalam mewujudkan pemerataan internet berkecepatan tinggi.

Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menunjukkan masih terdapat 86 persen sekolah—setara dengan sekitar 190.000 unit—yang belum terhubung dengan internet tetap. Kondisi serupa juga terjadi di sektor kesehatan, di mana sekitar 75 persen puskesmas atau sekitar 7.800 unit masih mengalami keterbatasan konektivitas. Selain itu, terdapat 32.000 kantor desa yang berada di wilayah tanpa sinyal (blank spot), sementara penetrasi internet rumah tangga berbasis kabel baru mencapai 21,31 persen secara nasional.

Pemerintah meyakini bahwa perluasan akses internet cepat tidak hanya akan memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga mendorong percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah. Konektivitas digital dianggap sebagai fondasi utama untuk membangun ekonomi rakyat yang berbasis teknologi dan inovasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB