MATAINDONESIA.CO.ID, Majene – Kegiatan jalan santai yang diikuti sekitar seribu warga Tanangan dan sekitarnya, Minggu (28/12), menjadi penanda dimulainya rangkaian Pesta Nelayan Tanangan yang puncaknya akan digelar pada 4 Januari 2026. Di balik kemeriahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, H. Abdul Wahab, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini memuat pesan sosial, historis, sekaligus arah kebijakan pembangunan pesisir yang harus dibaca secara serius.
Menurut H. Abdul Wahab, jalan santai bukan sekadar kegiatan olahraga massal, tetapi ruang sosial yang mempertemukan kembali warga Tanangan, baik yang bermukim di kampung halaman maupun yang datang dari luar daerah.
“Melalui jalan santai ini, saya berharap tali silaturahmi antarwarga semakin erat. Inilah kekuatan utama masyarakat pesisir, kebersamaan, gotong royong, dan rasa memiliki terhadap kampungnya,” ujar Abdul Wahab.

Tradisi Maritim dan Perekat Sosial
Abdul Wahab menempatkan Pesta Nelayan sebagai tradisi maritim tua Nusantara yang sarat makna. Ia merujuk pemikiran sejarawan bahari A.B. Lapian, yang menegaskan bahwa ritual nelayan adalah ekspresi historis masyarakat pesisir dalam membangun relasi simbolik dengan laut, ruang hidup yang penuh risiko dan harapan.
Dalam perspektif antropologi, lanjutnya, tradisi ini tentang ritual sebagai sistem simbol yang memperkuat solidaritas sosial. Pesta Nelayan Tanangan, menurut Abdul Wahab, adalah alat pemersatu sosial lintas generasi, sekaligus sarana pendidikan nilai bagi generasi muda pesisir.
Lebih jauh, H. Abdul Wahab menilai bahwa nilai syukur dan doa dalam Pesta Nelayan mencerminkan etika ekologis yang relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Ia mengaitkan tradisi ini dengan pemikiran Fritjof Capra tentang keterhubungan manusia dan alam dalam satu sistem kehidupan.
“Nelayan Tanangan siap mendukung ketahanan pangan nasional, karena sejak lama mereka memahami bahwa laut harus dijaga keberlanjutannya,” katanya.
Namun ia menegaskan, kontribusi tersebut harus dibalas dengan kehadiran nyata negara melalui bantuan sarana dan prasarana alat tangkap, perlindungan keselamatan kerja, serta penataan pemukiman nelayan yang layak sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Pesta Nelayan sebagai Agenda Wisata Bahari
Dalam rilis tersebut, H. Abdul Wahab juga menyampaikan harapan strategis agar Pesta Nelayan ke depan tidak hanya menjadi perayaan internal masyarakat pesisir, tetapi berkembang menjadi agenda promosi wisata bahari Kabupaten Majene.
“Saya berharap pelaksanaan Pesta Nelayan ke depan bisa lebih meriah, terkelola dengan baik, dan menjadi ajang promosi wisata bahari. Tradisi ini punya daya tarik budaya, sejarah, dan alam yang kuat,” tegasnya.
Menurut Abdul Wahab, jika dikemas secara konsisten dan profesional, Pesta Nelayan Tanangan dapat menjadi ikon wisata budaya pesisir, yang bukan hanya mengangkat ekonomi lokal, tetapi juga menjaga identitas maritim Majene.
Dari Tradisi ke Kebijakan Publik
Bagi H. Abdul Wahab, Pesta Nelayan Tanangan adalah arsip sosial yang hidup sekaligus kritik halus terhadap pola pembangunan yang masih cenderung darat-sentris dan kota-sentris. Jalan santai yang diikuti ribuan warga menjadi metafora perjuangan nelayan unntuk melangkah bersama, menjaga tradisi, dan menuntut keadilan kebijakan.
“Merawat Pesta Nelayan berarti merawat sejarah, memperkuat persaudaraan, menjaga ekologi, dan membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Tanangan, menurut Abdul Wahab, telah memberi pesan jelas laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi ruang budaya dan peradaban. Dan dari Pesta Nelayan inilah, harapannya, Majene melangkah lebih percaya diri sebagai daerah maritim yang berdaulat dan berkeadilan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Lurah Pangali-ali serta aparat keamanan.












