MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, setelah penyidik menilai sikap kooperatifnya dalam proses pengusutan dugaan korupsi pembayaran pajak perusahaan periode 2016–2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pencabutan cekal dilakukan atas permintaan penyidik.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik karena dinilai kooperatif,” ujar Anang, dikutip Minggu (30/11/2025).
Victor sebelumnya menjadi satu dari lima pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran pajak. Pencekalan yang berlaku sejak 14 November hingga 14 Mei 2026 itu diterbitkan berbarengan dengan penggeledahan sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman pejabat pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Victor, empat nama lain yang dicekal adalah:
-
Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak
-
Karl Layman, pemeriksa pajak muda Ditjen Pajak
-
Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang
-
Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak
Kelima nama tersebut diduga terkait praktik penyimpangan dalam proses pemeriksaan dan penetapan kewajiban pajak perusahaan besar.
Dalam keterangan sebelumnya, Kejagung membuka dugaan adanya praktik suap antara wajib pajak dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Anang menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya kesepakatan untuk menurunkan beban pajak perusahaan dengan kompensasi tertentu kepada petugas pajak.
“Ada kompensasi untuk memperkecil pembayaran pajak. Ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” tegas Anang.
Dugaan transaksi gelap tersebut menjadi fokus penyidikan yang terus berkembang, mengingat skema suap semacam ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat signifikan.
Menanggapi perkembangan ini, PT Djarum menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum dan siap mengikuti setiap tahapan penyidikan yang dibutuhkan. Perusahaan menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang transparan.












