MATAINDONESIA.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mendalami penyebab kematian D (35) alias Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas di kamar kostel nomor 201, Kecamatan Gajahmungkur, pada Senin (17/11/2025). Sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, dan rekaman CCTV telah disita untuk dianalisis lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Artanto), mengungkapkan bahwa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyidikan.
“Pemeriksaan HP, laptop, dan CCTV masih berproses. Dari Labfor juga sedang melakukan pemeriksaan, termasuk tangkapan layar CCTV yang menggambarkan situasi sekitar kostel,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (27/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerak-Gerik AKBP Basuki Terekam CCTV: Keluar-Masuk Kamar Berulang Kali
Salah satu poin krusial yang tengah dianalisis penyidik adalah aktivitas AKBP Basuki, saksi utama yang diduga berada di dalam kostel pada waktu kematian Levi. Rekaman CCTV memperlihatkan Basuki keluar-masuk kamar dan lorong kostel berulang kali pada hari peristiwa.
“Aktivitas keluar-masuk itu bisa menjadi rangkaian peristiwa. Ini masukan bagi penyidik untuk menyusun kronologi yang jelas,” jelas Artanto.
Namun, polisi belum dapat memastikan apakah gerak-gerik tersebut memiliki hubungan langsung dengan penyebab kematian korban. Rekaman kini sedang diperiksa laboratorium forensik untuk mendapatkan gambaran lengkap waktu dan pola pergerakan.
Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Levi. Polda Jateng masih menunggu hasil autopsi dari RSUP Dr. Kariadi.
“Penetapan tersangka menunggu hasil forensik. Jika dokter forensik telah menyampaikan kesimpulan, barulah penyebab kematian dapat dipastikan,” kata Artanto.
Polda Jateng telah menggelar audiensi bersama kuasa hukum keluarga dan tim advokasi Untag. Dalam pertemuan tersebut, penyidik memaparkan progres penyidikan serta menjawab pertanyaan keluarga terkait perkembangan kasus.
“Status sudah naik ke penyidikan. Banyak masukan yang disampaikan tim kuasa hukum dan advokasi Untag,” ujar Artanto.
Kuasa Hukum Soroti Gerak-Gerik “Tak Wajar” AKBP Basuki
Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Petir, menilai rekaman CCTV menjadi bukti penting yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan sebelum Levi ditemukan tak bernyawa.
Menurut Zainal, Basuki terekam keluar-masuk kamar korban berkali-kali dan terlihat dalam kondisi gugup, khususnya saat melewati lorong menuju pantry atau kulkas bersama.
“Rekaman diperlihatkan per menit, per jam. Bagi kami, ini perkara sederhana. Mereka satu kamar, dan korban meninggal di situ,” ungkapnya.
Zainal mempertanyakan beberapa hal krusial:
-
Mengapa Basuki berada di kamar sejak Minggu sore hingga pagi tanpa keluar?
-
Mengapa laporan kepada polisi baru dibuat sekitar pukul 10.30 WIB, padahal korban diduga meninggal sebelum pukul 05.00 WIB?
-
Apa penyebab korban ditemukan terbaring di lantai?
-
Benarkah ada darah di paha korban seperti informasi foto yang beredar?
“Kalau panik, pasti ada yang salah. Penyidik harus mengungkap jelas rekaman tersebut dan memastikan apakah ada aktivitas tertentu sebelum korban meninggal,” tegas Zainal.
Zainal juga menyebut bahwa dalam CCTV, korban terakhir terlihat hidup pada Minggu pukul 14.00 WIB, sebelum masuk kamar bersama Basuki dan tidak tampak keluar lagi.
Status Etik AKBP Basuki: Diperiksa Propam dan Dipatsus
Sebelumnya, Bid Propam Polda Jateng telah memproses dugaan pelanggaran etik AKBP Basuki. Hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Basuki pun ditetapkan menjalani patsus (pembinaan khusus) sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Polda Jateng menegaskan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Publik diminta menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan laboratorium forensik untuk menghindari kesimpulan prematur.













