MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah duka mendalam akibat banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh, keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, meninggalkan daerah untuk berangkat umrah justru memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Pada Jumat (5/12/2025), beredar kabar bahwa Mirwan bertolak ke Tanah Suci bersama istrinya, sementara ribuan warganya masih membutuhkan perhatian dan penanganan darurat.
Mirwan sebelumnya dikabarkan telah mengirim surat permohonan izin untuk perjalanan tersebut. Namun, Mualem menegaskan bahwa ia tidak menandatangani dan tidak menyetujui keberangkatan itu mengingat situasi Aceh yang berada dalam kondisi darurat bencana.
“Tidak saya teken. Untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga, terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” ujar Mualem singkat saat ditemui awak media di Lanud SIM, Aceh Besar.
Sikap keras Mualem mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan Mirwan yang dinilai tidak menunjukkan empati, tanggung jawab, maupun kepemimpinan di saat daerahnya menghadapi bencana besar. Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu wilayah yang terdampak berat oleh banjir dan longsor, dengan ribuan warga mengungsi serta infrastruktur rusak parah.
Keputusan Mirwan untuk tetap berangkat—meski izin ditolak—meninggalkan tanda tanya besar tentang komitmennya terhadap penanganan bencana. Kini, publik menantikan langkah Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan sanksi atas tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut.












