Nadiem Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Jatah Uang Pengadaan Chromebook

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang nadiem makarim sidang lanjutan (sumber: detik.com)

sidang nadiem makarim sidang lanjutan (sumber: detik.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan pernyataan mengejutkan usai menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2). Nadiem mengaku kaget setelah mengetahui banyaknya saksi dan mantan anak buahnya yang secara eksplisit mengakui telah menerima uang dalam bentuk gratifikasi dari pihak penyedia. Ia menegaskan bahwa seluruh aliran dana ilegal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin darinya, bahkan para saksi di persidangan pun mengakui tidak pernah melaporkan penerimaan uang tersebut kepada sang menteri.

Dalam persidangan tersebut, terungkap rincian praktik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh para pejabat kementerian. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dhany Hamidan Khoir, mengakui telah menerima serta mendistribusikan uang sebesar 30.000 dollar AS dan Rp 200 juta dari rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi. Dhany merinci bahwa dana tersebut dialirkan ke beberapa pejabat lain seperti Purwadi Susanto dan Suhartono Arham, masing-masing sebesar 7.000 dollar AS. Selain itu, ia juga membagikan uang kepada 16 orang lainnya dengan dalih membantu biaya pembelian laptop bagi anak-anak staf yang sedang menjalani Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Meski Dhany mengeklaim sebagian dana tersebut digunakan untuk keperluan operasional kantor dan telah mengembalikannya ke kas negara pada tahun 2025, proses hukum tetap berjalan terhadap para petinggi kementerian. Dalam dakwaan jaksa, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem sendiri didakwa memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar, yang diduga berkaitan dengan investasi raksasa teknologi ke perusahaan sebelumnya dan penyalahgunaan wewenang dalam mengarahkan pengadaan TIK ke ekosistem produk tertentu.

Kasus ini bermuara pada dugaan adanya monopoli perangkat berbasis Chrome yang membuat Google menjadi satu-satunya penguasa dalam pengadaan teknologi di lingkungan pendidikan Indonesia. Jaksa menilai ada upaya sistematis untuk mengarahkan kajian pengadaan agar menguntungkan produk tertentu melalui kebijakan para terdakwa. Atas dugaan pelanggaran tersebut, Nadiem dan rekan-rekannya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman yang serius.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan
Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI
Gentengisasi nasional: Presiden Prabowo ingin Indonesia bebas atap seng
Transisi Kepemimpinan di Tengah Badai Pasar Modal: Jeffrey Hendrik Ditunjuk Sebagai Pjs Dirut BEI
Duka Mendalam Selimuti Sulawesi Barat, Wakil Gubernur Salim S Mengga Wafat
LPH Pusat Halal Insan Kamil dan LSP Pariwisata Pesona Indonesia Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef
Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030, Perkuat Arah Strategis Ketahanan dan Transisi Energi
Komisi III DPR RI Murka: Kasus Hogi Minaya Dinilai Salah Kaprah, Polisi dan Jaksa Diminta Hentikan Perkara

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:12 WIB

Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:54 WIB

Nadiem Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Jatah Uang Pengadaan Chromebook

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:52 WIB

Gentengisasi nasional: Presiden Prabowo ingin Indonesia bebas atap seng

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:32 WIB

LPH Pusat Halal Insan Kamil Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pangkep

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Duka Mendalam Selimuti Sulawesi Barat, Wakil Gubernur Salim S Mengga Wafat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:39 WIB

LPH Pusat Halal Insan Kamil dan LSP Pariwisata Pesona Indonesia Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:33 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030, Perkuat Arah Strategis Ketahanan dan Transisi Energi

Berita Terbaru

Kemenlu Sugiono (Sumber: Merdeka.com)

Internasional

Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:12 WIB