Mahasiswa Tewas dibunuh karena tidur di Masjid

- Editorial Team

Senin, 3 November 2025 - 02:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga-MataIndonesia. Masjid yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk beristirahat, justru menjadi lokasi pembunuhan brutal.

Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas secara mengenaskan setelah dianiaya oleh sekelompok orang di dalam dan di pelataran Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, pada Jumat (31/10) dini hari.

Ironisnya, pengeroyokan maut ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele, yaitu korban dilarang tidur di dalam masjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban, Arjuna, yang merupakan seorang mahasiswa, berniat untuk beristirahat atau tidur di area dalam masjid.

Niat itu rupanya tidak disukai oleh salah satu pelaku, ZP (57), ia menegur dan melarang korban tidur di dalam.

Namun korban diduga tetap beristirahat, yang membuat ZP tersinggung berat.

Karena tak terima, ZP tidak bertindak sendiri.

Ia memanggil empat orang rekannya, termasuk HB (46) dan SS (40), untuk “memberi pelajaran” kepada sang mahasiswa.

“ZP kemudian memanggil empat orang lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (2/11).

Di dalam masjid itulah penganiayaan dimulai, para pelaku memukuli korban, lalu menyeretnya paksa ke luar area masjid.

Dalam proses penyeretan itu, kepala korban terbentur keras dan ia langsung tak berdaya.

Belum puas, aksi brutal itu berlanjut di luar.

“Tidak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata Rustam.

Korban yang sudah dalam kondisi sekarat dan tidak sadarkan diri akhirnya ditemukan oleh seorang penjaga masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Korban segera dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun luka di kepalanya terlalu parah.

Setelah berjuang selama sehari, “pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Rustam.

Polisi bergerak cepat, dua pelaku utama, ZP (sang pemicu) dan HB, berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian tak lama setelah peristiwa pada hari Jumat.

Pelaku ketiga, SS (40), berhasil kabur, namun pelariannya berakhir keesokan harinya.

Ia ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Tragisnya, selain menganiaya, pelaku SS juga diduga mencuri uang receh Rp 10.000 dari saku celana korban yang sudah tak berdaya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menceritakan kekejaman itu, yaitu rekaman CCTV masjid, pakaian korban, topi, tas hitam, dan satu buah kelapa utuh yang digunakan untuk menghantam korban.

Ketiga pelaku yang tertangkap kini dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.

Khusus untuk SS, ia mendapat tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Penyidikan masih berlanjut, polisi kini tengah memburu pelaku lainnya (dua orang) yang berhasil melarikan diri,” tambah Rustam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Cabut Cekal Dirut PT Djarum: Kooperatif di Tengah Sorotan Kasus Pajak Triliunan
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho: Ancaman Penculikan hingga Peran Pelaku Lain Mulai Terungkap
Polda Jateng Amankan Rekaman CCTV dan Dalami Gerak-Gerik AKBP Basuki dalam Kasus Kematian Dosen Untag Levi
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi Setelah Polemik Putusan Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Video Dugaan Pemerasan Pejabat Propam Polda Sumut Viral, Irwasda Gerak Cepat Bentuk Tim Audit Khusus
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi Ungkap Modus ABH, Keluarga Terkejut – Aparat Diminta Perkuat Pengawasan Lingkungan Sekolah
Penyelidikan Kasus Munir Memasuki Babak Baru, Muchdi PR di Periksa Komnas HAM
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru