Jakarta – MataIndonesia. Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/5/2025) untuk memantau penanganan perkara narkotika di wilayah tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.
Sari Yuliati mengungkapkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menyoroti besarnya jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Polda Kaltim dan BNNP Kaltim sebagai indikasi bahwa kejahatan narkotika di wilayah ini masih sangat serius.
“Fantastisnya jumlah barang haram dan kasus yang terungkap menunjukkan bahwa penanganan narkotika ke depan harus lebih strategis, terutama dalam memberantas sindikat lokal maupun internasional serta mengantisipasi modus baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi,” tegas Sari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sari menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai tahap krusial dan mengancam stabilitas nasional.
“Tidak hanya merusak kesehatan dan moral, narkoba juga memberikan efek domino yang dapat mengganggu tatanan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Data Kasus Narkoba di Kaltim (2024-2025)
Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Endar Priantoro, memaparkan data terkini peredaran narkoba di wilayahnya:
- 2024: 1.724 kasus dengan 2.152 tersangka (2.010 laki-laki, 142 perempuan).
- Barang bukti yang disita:
- Sabu: 96 kg
- Ganja: 4 kg
- Ekstasi: 805 butir
- Obat Daftar G: 895 butir
- Tembakau Gorila: 200 gram
- 2025 (hingga Mei): 523 kasus dengan 676 tersangka (634 laki-laki, 42 perempuan).
- Barang bukti terbaru:
- Sabu: 93 kg
- Ganja: 2 kg
- Ketamine: 1,54 gram
- Barang bukti terbaru:
- Barang bukti yang disita:
Sari berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba.
“Pertemuan ini penting untuk transparansi capaian, strategi, dan evaluasi penanganan narkotika di Kaltim, sekaligus memperkuat koordinasi antara DPR, kepolisian, dan kejaksaan,” pungkasnya.
Komisi III DPR akan menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat penindakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.