Padang – MataIndonesia. Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasaman makin bikin gerah. Aktivitas mencurigakan yang disinyalir kuat terkait gudang rokok ilegal di kawasan Kampung Ujung Padang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, disebut-sebut sudah berlangsung lama. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, dampak dari peredaran rokok ilegal bukan main-main. Negara bisa kehilangan miliaran rupiah hanya karena rokok tanpa cukai ini terus diedarkan secara bebas.
Rokok ilegal tidak membayar cukai, yang artinya: Pendapatan negara hilang. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya kembali ke daerah juga bisa ikut terpangkas. Industri rokok legal terpukul karena tidak bisa bersaing secara adil. Menurut estimasi konservatif, jika 100 juta batang rokok ilegal beredar dalam setahun, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 60 – 120 miliar hanya dari satu kabupaten! Suara Warga: “Kami Butuh Tindakan, Bukan Pembiaran” Warga sekitar mulai bersuara lantang. Mereka kecewa karena praktik rokok ilegal yang sudah jadi rahasia umum, seolah dibiarkan saja.
“Aparat seharusnya jangan tutup mata. Kalau masyarakat saja bisa tahu aktivitas gudang itu, masa penegak hukum nggak tahu? Kami minta dalangnya ditindak tegas,” ujar Bapak J, warga Nagari Panti Selatan. “Ini bukan soal bisnis kecil-kecilan. Negara rugi besar. Kami malu, daerah kami jadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal seperti ini,” tambah Ibu R, masyarakat setempat lainnya. Siapa yang Harus Bertindak? Penindakan rokok ilegal adalah tugas bersama, terutama: Bea dan Cukai: Mengawasi dan menindak pelanggaran cukai. Kepolisian: Menangani tindak pidana distribusi ilegal dan sindikat. Pemda dan Satpol PP: Harus aktif melakukan pengawasan dan pelaporan. Masyarakat: Bisa melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Harus Kamu Tahu Tidak punya pita cukai atau menggunakan yang palsu. Harga jual jauh lebih murah dari pasaran normal. Tidak mencantumkan informasi pabrik resmi. Diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Tegakkan Hukum, Bongkar Dalang Rokok Ilegal di Pasaman! “Kami tidak ingin Pasaman dikenal sebagai sarang rokok ilegal,” kata seorang tokoh pemuda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau aparat serius, pasti bisa bongkar siapa di balik semua ini. Jangan tunggu sampai masyarakat hilang kepercayaan pada hukum.” Tegasnya. Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran dagang biasa. Ini kejahatan ekonomi yang sistematis. Negara rugi, daerah ikut susah, masyarakat kecewa. Sudah waktunya aparat bertindak tegas siapapun yang terlibat, apapun latar belakangnya.