Di Pasaman Sumatera Barat Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Miliaran Rupiah!

- Editorial Team

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – MataIndonesia. Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasaman makin bikin gerah. Aktivitas mencurigakan yang disinyalir kuat terkait gudang rokok ilegal di kawasan Kampung Ujung Padang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, disebut-sebut sudah berlangsung lama. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, dampak dari peredaran rokok ilegal bukan main-main. Negara bisa kehilangan miliaran rupiah hanya karena rokok tanpa cukai ini terus diedarkan secara bebas.

Rokok ilegal tidak membayar cukai, yang artinya: Pendapatan negara hilang. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya kembali ke daerah juga bisa ikut terpangkas. Industri rokok legal terpukul karena tidak bisa bersaing secara adil. Menurut estimasi konservatif, jika 100 juta batang rokok ilegal beredar dalam setahun, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 60 – 120 miliar hanya dari satu kabupaten! Suara Warga: “Kami Butuh Tindakan, Bukan Pembiaran” Warga sekitar mulai bersuara lantang. Mereka kecewa karena praktik rokok ilegal yang sudah jadi rahasia umum, seolah dibiarkan saja.

“Aparat seharusnya jangan tutup mata. Kalau masyarakat saja bisa tahu aktivitas gudang itu, masa penegak hukum nggak tahu? Kami minta dalangnya ditindak tegas,” ujar Bapak J, warga Nagari Panti Selatan. “Ini bukan soal bisnis kecil-kecilan. Negara rugi besar. Kami malu, daerah kami jadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal seperti ini,” tambah Ibu R, masyarakat setempat lainnya. Siapa yang Harus Bertindak? Penindakan rokok ilegal adalah tugas bersama, terutama: Bea dan Cukai: Mengawasi dan menindak pelanggaran cukai. Kepolisian: Menangani tindak pidana distribusi ilegal dan sindikat. Pemda dan Satpol PP: Harus aktif melakukan pengawasan dan pelaporan. Masyarakat: Bisa melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ciri-Ciri Rokok Ilegal yang Harus Kamu Tahu Tidak punya pita cukai atau menggunakan yang palsu. Harga jual jauh lebih murah dari pasaran normal. Tidak mencantumkan informasi pabrik resmi. Diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Tegakkan Hukum, Bongkar Dalang Rokok Ilegal di Pasaman! “Kami tidak ingin Pasaman dikenal sebagai sarang rokok ilegal,” kata seorang tokoh pemuda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau aparat serius, pasti bisa bongkar siapa di balik semua ini. Jangan tunggu sampai masyarakat hilang kepercayaan pada hukum.” Tegasnya. Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran dagang biasa. Ini kejahatan ekonomi yang sistematis. Negara rugi, daerah ikut susah, masyarakat kecewa. Sudah waktunya aparat bertindak tegas siapapun yang terlibat, apapun latar belakangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendesak Kejaksaan Agung melakukan audit forensik atas aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Kejagung: Proyek Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Menyimpang dari Rekomendasi Awal Jamdatun
Capres Kolombia Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Kondisi Kritis
Ahli Hukum Pidana UGM: Barang Bukti yang Diperoleh secara Melanggar Prosedur Tidak Sah di Mata Hukum
Sudirman AZ Soroti Lambannya Penanganan Kasus Gudang Oli Palsu di Polman: Minta Diskrimsus Polda Sulbar Transparan
Perampokan Sadis Guncang Serang: Istri Tewas, Suami Ditemukan Terikat dalam Karung
Polri Ungkap Jaringan Pornografi Anak di Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru