7% ASN Jakarta tidak masuk kantor di hari pertama masuk kantor

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Detik.com

Sumber Detik.com

Jakarta, MataIndonesia – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 93,44 persen di hari pertama kerja, Selasa (8/4), setelah libur dan cuti bersama nasional dalam rangka perayaan Hari Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, dalam keterangan resmi, Rabu mengatakan, sebanyak 5,15 persen ASN tidak hadir dengan keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti karena alasan penting, cuti sakit dan alasan sah lainnya.

Sementara itu, 1,41 persen ASN tercatat tidak hadir tanpa keterangan. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Prosesnya diawali dengan pemeriksaan oleh atasan langsung. Jika terbukti bersalah, pegawai tersebut akan dikenakan sanksi disiplin,” kata dia.

Ia menegaskan, BKD DKI Jakarta terus memantau dan memastikan kehadiran pegawai agar pelayanan publik berjalan secara optimal.

BKD juga menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” kata Chaidir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Nomor 3 Tahun 2025.

Merujuk surat edaran tersebut, WFA bagi ASN diperpanjang hingga 8 April 2025 dari semula 3–5 April 2025.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta memperhatikan kelancaran, keamanan dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik pada masa hari libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Adapun libur Lebaran pada 31 Maret 2025 dan 1 April 2025 serta cuti bersama lebaran jatuh pada 2 hingga 7 April 2025.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik
Rahmawati Wardin: Silaturahmi dan Arisan Pererat Kebersamaan, TP PKK Desa Palipi Soreang Gaungkan Edukasi Cegah Perkawinan Dini
DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama HIPERMAKES, Soroti KLB dan Standar Higiene Dapur MBG
Pemkot Jakut, TNI–Polri Bergerak Cepat Tangani Sampah di Kolong Tol Papanggo
Masih Ada Polisi Baik: Kisah AKBP Arif Menyamar Jadi Rakyat Biasa
Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam
Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya
Penemuan Potongan Uang Kertas Sebanyak 21 Karung di TPS Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:52 WIB

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:14 WIB

DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama HIPERMAKES, Soroti KLB dan Standar Higiene Dapur MBG

Senin, 9 Februari 2026 - 23:15 WIB

Pemkot Jakut, TNI–Polri Bergerak Cepat Tangani Sampah di Kolong Tol Papanggo

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:26 WIB

Masih Ada Polisi Baik: Kisah AKBP Arif Menyamar Jadi Rakyat Biasa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:49 WIB

Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:43 WIB

Penemuan Potongan Uang Kertas Sebanyak 21 Karung di TPS Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Berita Terbaru

Prosesi Pelantikan Pengurus Cabang Istimewa Luar Negeri KKMSB Mekkah dan Turki

Internasional

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:52 WIB

RUKYATUL HILAL

Agama

Bagaimana Sains Memprediksi Awal Ramadan 1447 H / 2026 M?

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:48 WIB