KPK Jaring Wakil Ketua PN Depok dalam Operasi Tangkap Tangan

- Editorial Team

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT PN depok Perkara Suap (Sumber: www.merahPutih.com)

KPK OTT PN depok Perkara Suap (Sumber: www.merahPutih.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, DEPOK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam. Dalam aksi senyap tersebut, tim penyidik meringkus Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, beserta sejumlah pihak terkait lainnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengamankan unsur aparat penegak hukum (APH) dalam operasi tersebut.

Penangkapan Bambang Setyawan semakin memperpanjang daftar hitam oknum peradilan yang terjerat skandal korupsi di tanah air. Fitroh menjelaskan bahwa OTT kali ini menyasar dugaan tindak pidana suap yang bertujuan untuk memuluskan atau mengatur hasil perkara hukum di pengadilan. Ia membenarkan bahwa terdapat praktik lancung dalam pengurusan perkara yang melibatkan pejabat teras di lembaga peradilan tersebut.

Selain menangkap para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian. Tim menemukan uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, yang mereka duga kuat sebagai uang pelicin untuk mengamankan perkara tertentu. Penemuan barang bukti ini memperkuat posisi KPK dalam mengusut tuntas aliran dana haram di lingkungan pengadilan.

Sesuai mandat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa para pihak tersebut secara intensif. Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan menentukan status hukum mereka, apakah akan menyandang status tersangka atau sekadar menjadi saksi. Operasi ini kembali menegaskan komitmen tegas KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk di tubuh lembaga penegak hukum sendiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PALPASI: Karya Tulis Peserta Short Course Lingkungan dan HAM Jadi Bukti Sejarah Generasi Muda Peduli Krisis
PALPASI Indonesia Tutup Short Course Lingkungan dan HAM, Terpilih 2 Peserta Terbaik
Dewan Pers Tegas ke Pengembang AI: Gunakan Karya Jurnalistik Wajib Bayar Royalti
Gibran Tegaskan Fokus Kawal Program Prabowo, Wacana Pilpres 2029 Mulai Menghangat
Soft Launching Buku “KARYA KEKARYAAN : Eskalator Kesinambungan Kepemimpinan dan Pembangunan Bangsa” Percikan pemikiran Bung Bahlil Lahadahlia – Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam
Wapres Gibran: Siapapun Presidennya, Menterinya Prof Yusril
Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:19 WIB

Ketum PALPASI: Karya Tulis Peserta Short Course Lingkungan dan HAM Jadi Bukti Sejarah Generasi Muda Peduli Krisis

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:20 WIB

PALPASI Indonesia Tutup Short Course Lingkungan dan HAM, Terpilih 2 Peserta Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dewan Pers Tegas ke Pengembang AI: Gunakan Karya Jurnalistik Wajib Bayar Royalti

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:43 WIB

Misbakhun Tegaskan APBN 2026 Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

Soft Launching Buku “KARYA KEKARYAAN : Eskalator Kesinambungan Kepemimpinan dan Pembangunan Bangsa” Percikan pemikiran Bung Bahlil Lahadahlia – Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:30 WIB

Wapres Gibran: Siapapun Presidennya, Menterinya Prof Yusril

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:49 WIB

Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya

Berita Terbaru