Menkeu Purbaya: “Pasar Domestik Tidak Boleh Dikuasai Barang Ilegal. Kami Tutup Semua Celah.”

- Editorial Team

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pertahanan ekonomi nasional melalui pengetatan arus barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Dalam pernyataannya di sela Rapimnas KADIN di Jakarta, Menkeu menekankan bahwa pasar domestik tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh produk bekas ilegal maupun komoditas selundupan yang merugikan pelaku usaha nasional.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal, termasuk thrifting, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu pintu masuk terbesar pakaian bekas dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pasar gelap yang hanya menguntungkan segelintir importir asing.

“Kalau permintaan domestik dikuasai asing, untuk apa? Yang untung mereka. Maka langkah kami jelas: menjaga perbatasan dari barang ilegal. Thrifting, pakaian bekas ilegal masuk, kita tutup,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan memperluas fokus pengawasan. Setelah pakaian bekas, pemerintah akan memperketat pintu masuk untuk baja ilegal, sepatu ilegal, dan berbagai komoditas lain yang mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi tentang membangun fondasi pasar domestik yang sehat, kompetitif, dan menguntungkan pelaku usaha nasional. Ia menekankan bahwa ekosistem bisnis hanya bisa tumbuh jika pasar tidak dirusak oleh barang murah yang masuk tanpa izin dan tanpa pajak.

Di hadapan para pengusaha, Menkeu juga menyampaikan pesan penting: pemerintah menjaga pasar untuk dunia usaha nasional, tetapi dunia usaha juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada negara.

“Kita jaga market domestik untuk para pengusaha. Tapi kalau sudah sukses, jangan lupa bayar pajak. Sama-sama senang,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang memperkuat kedaulatan ekonomi, memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan berjalan adil, legal, dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Pemerintah berupaya menutup celah dari hulu hingga hilir, dari perbatasan hingga distribusi, agar pasar dalam negeri dapat menjadi ruang tumbuh bagi industri nasional, bukan ladang keuntungan bagi importir ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roy Suryo Bongkar Dugaan Kejanggalan: Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Disebut Berbeda
Perpol Kapolri Picu Polemik: Polisi Aktif Dibuka Jalan Duduki Jabatan Sipil Meski Putusan MK Melarang
Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Dimulai, Kuasa Hukum Tegaskan: “Tak Ada Nama Lisa Mariana di Gugatan”
Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Langsung Menyisir Lapangan di Tengah Protes Kepala Desa
Kemenkum Siapkan Enam Peraturan Pelaksana Jelang Berlaku KUHP dan KUHAP Baru 2026
Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Enggan Berkomentar soal Kasus Kuota Haji
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar
Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:51 WITA

Roy Suryo Bongkar Dugaan Kejanggalan: Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Disebut Berbeda

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:24 WITA

Perpol Kapolri Picu Polemik: Polisi Aktif Dibuka Jalan Duduki Jabatan Sipil Meski Putusan MK Melarang

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:15 WITA

Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Langsung Menyisir Lapangan di Tengah Protes Kepala Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:14 WITA

Kemenkum Siapkan Enam Peraturan Pelaksana Jelang Berlaku KUHP dan KUHAP Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WITA

Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Enggan Berkomentar soal Kasus Kuota Haji

Senin, 15 Desember 2025 - 11:51 WITA

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:55 WITA

Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:50 WITA

Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera

Berita Terbaru