Kemenkum Siapkan Enam Peraturan Pelaksana Jelang Berlaku KUHP dan KUHAP Baru 2026

- Editorial Team

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menkum Edward Sharif Omar Hiariej

Wakil Menkum Edward Sharif Omar Hiariej

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan kesiapan regulasi turunan menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026. Pemerintah menargetkan seluruh peraturan pelaksana dapat berlaku bersamaan dengan KUHP dan KUHAP baru.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pemerintah telah menyiapkan enam peraturan pelaksanaan, masing-masing tiga untuk KUHP dan tiga untuk KUHAP.

“Kami pemerintah telah menyiapkan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” ujar Edward usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penerapan KUHP dan KUHAP baru antara Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edward menjelaskan, peraturan pelaksana tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan KUHP, PP tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

“Dua di antaranya sudah melalui proses harmonisasi, dan PP Pelaksanaan KUHP akan kami bahas secara tuntas besok pagi,” ungkapnya.

Pemerintah optimistis seluruh regulasi turunan tersebut dapat dirampungkan tepat waktu. Edward menegaskan, sebelum 2 Januari 2026, seluruh peraturan pelaksana KUHP dan KUHAP baru sudah dapat diberlakukan.

“Sehingga sebelum 2 Januari 2026, enam peraturan pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP ini sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru,” tuturnya.

Penyusunan peraturan pelaksana ini dinilai krusial untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif, selaras, serta memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roy Suryo Bongkar Dugaan Kejanggalan: Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Disebut Berbeda
Perpol Kapolri Picu Polemik: Polisi Aktif Dibuka Jalan Duduki Jabatan Sipil Meski Putusan MK Melarang
Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Dimulai, Kuasa Hukum Tegaskan: “Tak Ada Nama Lisa Mariana di Gugatan”
Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Langsung Menyisir Lapangan di Tengah Protes Kepala Desa
Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Enggan Berkomentar soal Kasus Kuota Haji
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar
Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar
Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:51 WITA

Roy Suryo Bongkar Dugaan Kejanggalan: Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Disebut Berbeda

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:24 WITA

Perpol Kapolri Picu Polemik: Polisi Aktif Dibuka Jalan Duduki Jabatan Sipil Meski Putusan MK Melarang

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:15 WITA

Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Langsung Menyisir Lapangan di Tengah Protes Kepala Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:14 WITA

Kemenkum Siapkan Enam Peraturan Pelaksana Jelang Berlaku KUHP dan KUHAP Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WITA

Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Enggan Berkomentar soal Kasus Kuota Haji

Senin, 15 Desember 2025 - 11:51 WITA

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:55 WITA

Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:50 WITA

Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera

Berita Terbaru