MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan paling tegas sepanjang masa reformasi birokrasi sektor fiskal. Ia mengancam membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan merumahkan 16 ribu pegawai apabila dalam satu tahun ke depan instansi tersebut gagal memperbaiki kinerja dan memulihkan kepercayaan publik.
Peringatan keras ini disampaikan usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11). Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk melakukan pembersihan total bila diperlukan.
“Beri waktu saya satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Ancaman ini serius—kalau Bea Cukai tidak bisa membenahi diri dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” tegas Purbaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Kembalinya Sistem SGS Ala Era Soeharto
Dalam pernyataan yang mengejutkan publik dan dunia birokrasi, Purbaya bahkan membuka opsi menghidupkan kembali sistem pengawasan impor-ekspor oleh perusahaan asing, seperti pada kebijakan era Presiden Soeharto tahun 1985 yang mengontrak perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).
“Jika perlu, kita kembalikan ke SGS seperti zaman dulu. Supaya semua paham ancamannya,” ujarnya.
Pernyataan ini membuat internal Bea Cukai disebut mulai “terbangun” dan kembali meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bagian dari langkah perbaikan, Menkeu telah mulai menempatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sejumlah titik kritis, terutama pada area rawan praktik nakal seperti underinvoicing—yakni manipulasi nilai barang agar membayar bea masuk lebih rendah.
Menurutnya, pemanfaatan AI sudah menunjukkan hasil awal yang signifikan.
“Kemajuannya cukup baik. Tahun 2026 saya yakin sudah aman—Bea Cukai bisa bekerja lebih baik dan profesional,” kata Purbaya dengan nada optimistis.
Purbaya tidak menutupi bahwa seluruh pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan bila reformasi gagal. Ia menekankan bahwa perubahan harus terjadi dari dalam, dan pegawai Bea Cukai sudah memahami risiko yang dihadapi.
“Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai Bea Cukai akan dirumahkan. Mereka pintar-pintar dan harus siap berubah.”
Sejarah Kelam 1985: Pembekuan Pernah Terjadi
Langkah ekstrem ini bukan sekadar wacana. Pada 1985, pemerintahan Soeharto pernah membekukan Bea Cukai selama empat tahun akibat korupsi besar-besaran. Tugas bea masuk dan pemeriksaan barang kala itu sepenuhnya diambil alih SGS.
Banyak pengamat menilai, peringatan Menkeu hari ini merupakan “alarm keras” yang mengingatkan pada momentum bersejarah tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, DJBC kerap disorot publik akibat berbagai dugaan pungutan liar, maladministrasi, hingga kriminalitas pegawai. Ultimatum Menkeu dinilai sebagai puncak dari desakan masyarakat untuk reformasi menyeluruh.
Dengan ancaman pembekuan dan penerapan AI sebagai alat transparansi, Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi maupun penyimpangan prosedur.













