MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Publik kembali menyoroti besarnya harta kekayaan dan kepemilikan saham tambang milik Gubernur Sherly Tjoanda setelah perbincangan hangat mengenai aset pertambangannya muncul di ruang publik. Tekanan publik membuat banyak pihak mempertanyakan apa benar seluruh aset Sherly telah dilaporkan secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Sherly menegaskan bahwa seluruh aset pribadi, termasuk saham tambang, telah tercatat secara transparan dan terbuka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Semua kepemilikan saya, termasuk saham di perusahaan tambang, bisa dilihat langsung di LHKPN. Datanya lengkap, tinggal dibuka dan dicek,” ujar Sherly dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saham Tambang Merupakan Warisan, Bukan Diperoleh Saat Menjabat
Sherly menjelaskan bahwa seluruh saham tambang miliknya bukan hasil akuisisi ketika dirinya menjabat sebagai gubernur, tetapi merupakan warisan dari mendiang suaminya. Ia menambahkan bahwa izin tambang yang terkait dengan saham tersebut sudah terbit sejak 2018 dan 2020, jauh sebelum ia duduk di kursi kepala daerah.
Selain itu, ia menegaskan telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan perusahaan tambang sesuai aturan konflik kepentingan, meski statusnya sebagai pemegang saham tetap sah secara hukum.
Sherly juga menepis isu dugaan penyalahgunaan wewenang, mengingat kewenangan penerbitan izin tambang kini sudah berada di pemerintah pusat, bukan lagi di tangan gubernur.
LHKPN Ungkap Total Kekayaan Sherly Tjoanda Mencapai Rp 972,1 Miliar
Berdasarkan LHKPN tertanggal 20 Februari 2025, Sherly tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp 972.112.709.057, dengan total aset sebelum dikurangi utang mencapai Rp 979.109.502.263. Kekayaan tersebut mencakup aset properti besar di berbagai daerah, kendaraan mewah, surat berharga, hingga kas dan setara kas bernilai ratusan miliar rupiah.
Rincian LHKPN mencakup:
-
Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan): Rp 201,7 miliar
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 7,06 miliar
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp 37,57 miliar
-
Surat Berharga: Rp 262,02 miliar
-
Kas dan Setara Kas: Rp 236,59 miliar
-
Harta Lainnya: Rp 234,15 miliar
-
Utang: Rp 6,99 miliar
Total kekayaan ini mencerminkan jaringan aset yang tersebar mulai dari Jakarta, Surabaya, Manado, Ambon, Morotai, Halmahera, hingga berbagai kota besar lainnya.
Aset Properti Mencapai Ratusan Bidang Tanah di Berbagai Wilayah
Dari laporan tersebut, aset properti Sherly merupakan komponen terbesar, mulai dari lahan kecil hingga tanah ratusan ribu meter persegi. Pulau Morotai tercatat sebagai wilayah dengan jumlah bidang tanah terbanyak, sementara aset prestisius di Jakarta bernilai hingga puluhan miliar rupiah per unit.
Tidak hanya itu, Sherly juga memiliki bangunan mewah di Jakarta, kendaraan warisan berupa Range Rover, Lexus, dan Alphard, serta surat berharga yang nilainya mencapai lebih dari Rp 262 miliar.
Di tengah derasnya spekulasi mengenai kepemilikan saham tambang, Sherly menegaskan bahwa LHKPN adalah instrumen paling objektif untuk memvalidasi seluruh asetnya. Ia membuka ruang bagi publik untuk melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang telah ia sampaikan.
Dengan data lengkap yang telah dipublikasikan, sorotan publik terkait kekayaan Sherly kini dapat dijawab melalui mekanisme resmi yang tersedia.













