3 Hal yang Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran Kata Pakar

- Editorial Team

Senin, 28 April 2025 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifinn Mochtar

Zainal Arifinn Mochtar

Jakarta – MataIndonesia.  Zainal Arifin Mochtar Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada beberkan 3 hal yang mungkin bisa menjadi pintu masuk impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan oleh Zainal Arifin Mochtar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema “Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Wapres Gibran”, Senin (28/4/2025).

“Saya kira lebih baik DPR memulainya dengan apa, misalnya silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden, kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah, ya silahkan kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu,” ucap Uceng, sapaan Zainal Arifin Mochtar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, lanjut Uceng, adalah terkait dugaan perbuatan tercela Gibran meskipun itu dilakukan sebelum menjabat sebagai wakil presiden. Salah satunya, kata dia, adalah soal dugaan kepemilikan akun fufufafa yang kontennya berisi penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan keluarga.

“Perbuatan tercela, nah silakan tuh, apakah konteks fufufafanya kemarin itu betulkah dia yang melakukan dan sebagainya silakan itu yang dielaborasi,” kata Uceng.

“Termasuk kalau pelanggaran pidananya, misalnya, saya nggak tahu, tapi dulu Mas Ubaidilah pernah melaporkan ke KPK misalnya, kalau itu memang terbukti secara pidana maka seharusnya bisa dilanjutkan ke proses impeachment melalui DPR, tapi jangan lupa dia harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebelum ujungnya akan diselesaikan oleh MPR,” ucapnya.

Uceng menegaskan, dalam upaya pemakzulan terhadap Gibran jangan sampai ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan.

“Pelanggaran konstitusi yang dulu dilakukan, tidak berarti bahwa kita melakukan pelanggaran yang sama atau merusak konstitusi karena itu tidak akan membanggakan dalam sebuah proses konstitusional,” ujarnya.

Dalam dialog yang sama, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Agung mengatakan, dalam 6 bulan kepemimpinan Gibran sebagai wapres tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukannya.

“Tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Mas Gibran dan karena selama 6 bulan ini tidak ada pelanggaran inkonstitusional menurut kacamata saya sebagai analis politik,” ucap Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai, usulan para purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari posisi Wakil Presiden (Wapres) RI justru memicu kontraksi politik baru bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

Sebab, pemerintah saat ini tengah menghadapi situasi yang tidak mudah akibat tantangan global.

“Saya kira usulan itu, kita harus lihat secara aturan konstitusi dan seterusnya, secara politik menurut saya tidak menguntungkan untuk hari ini,” ucap Doli.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk me-reshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …
Resmi Daftar Caketum Fokusmaker, Andi Muh. Riski Siap Lanjutkan Kepemimpinan Ali Ghiffar Putra Rinanto
Zohran Mamdani: Muslim Keturunan India yang Ukir Sejarah sebagai Wali Kota New York
Kaesang Pangarep Kembali Maju sebagai Calon Ketua Umum PSI, Tegaskan Jokowi Tak Ikut Bursa
Retret Gelombang Kedua Kepala Daerah Siap Digelar di IPDN Jatinangor, 6 Kepala Daerah Tak Siap
Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Mencuat, Pakar Minta DPR Panggil Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru