MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polres Kota Tual resmi menahan Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, di rumah tahanan setempat. Pihak kepolisian langsung mengamankan terduga tak lama setelah insiden kekerasan yang menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap detail kejadian secara menyeluruh.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban berinisial AT (14) bersama saudaranya melintasi ruas jalan RSUD Maren menggunakan sepeda motor. Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah karena baru pulang dari Madrasah Aliyah Negeri tempat mereka menimba ilmu di kelas IX. Secara tiba-tiba, Bripda Masias menghentikan laju motor mereka dan diduga kuat memukul korban menggunakan helm hingga kakak beradik tersebut terjatuh ke aspal.
Dampak dari kekerasan tersebut sangat fatal; AT mengembuskan napas terakhirnya dan pihak keluarga telah memakamkan jenazahnya pada Kamis (19/02/2026). Sementara itu, saudara korban yang juga menjadi sasaran kekerasan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memeriksa terduga pelaku secara maraton guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.












