Lucky Hakim Buka Suara soal Liburan ke Jepang; “Mungkin saya kurang teliti”

- Editorial Team

Selasa, 8 April 2025 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MataIndonesia — Bupati Indramayu Lucky Hakim mengklarifikasi polemik liburan ke Jepang tanpa izin. Masalah ini menjadi sorotan, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Lucky Hakim untuk menjelaskan duduk perkaranya siang ini, Selasa (8/4).
Lucky menjelaskan liburannya ke Jepang bersama keluarga sudah direncanakan sejak lama, bahkan saat masa kampanye Pilkada 2024.

“Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada usai,” kata Lucky di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4), melansir Antara.

Menurut Lucky tiket perjalanan ke Jepang telah dibeli sejak Desember 2024, dengan jadwal keberangkatan pada 2 April dan rencana kepulangan 11 April. Namun, karena bertepatan dengan hari kerja pada 8 hingga 10 April, dia sempat mengajukan izin melalui staf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan izin tersebut, kata Lucky, tidak dapat diproses karena waktu pengajuannya dinilai kurang dari 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan.

“Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April,” jelasnya.

Lucky menyebut keputusan memajukan kepulangan diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah pada hari kerja.

Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan semangat aturan yang berlaku, serta mengaku baru mengetahui soal surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah berada di Jepang, karena belum sempat membaca seluruh dokumen yang masuk.

“Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” katanya.

menyampaikan penjelasan langsung kepada Kemendagri untuk meluruskan perbedaan pemahaman terkait definisi hari kerja dalam pengajuan izin.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila langkahnya memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta menegaskan tidak ada niat untuk melanggar aturan.

“Saya siap bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai. Ini jadi pembelajaran bagi saya ke depan,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya membenarkan Lucky Hakim tak mengajukan ihwal pelesir ke Jepang selama libur Lebaran. Hal ini jadi sorotan karena dianggap melanggar peraturan yang sudah gamblang tercantum.

“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” kata Bima saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin (7/4).

Bima mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius. Sanksi tersebut termaktub dalam Pasal 77 ayat (2), yakni dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Pasal 76 ayat (1) huruf J undang-undang itu juga menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

“Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3), yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota,” tambah Bima.

Kemendagri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain pemerintah pusat, pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga sudah menegur Lucky Hakim karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahalini Comeback! Siap Gelar “Koma Live in Concert” di Jakarta & Kuala Lumpur, Tiket Mulai Rp450 Ribu
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan Jika Reformasi Gagal
Pemerintah Sahkan Perpres 79/2025: Gaji PNS Resmi Naik, 10 Tunjangan Baru Diperkuat
H. Abdul Wahab, Politisi dari Rakyat, untuk Rakyat, dengan Aksi Nyata.
Mensos Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025–2030, “Momentum Arah Baru Pemberdayaan Sosial Indonesia”
Mendagri dan Mensos Sepakat Integrasikan Puskesos dengan Posyandu di Seluruh Desa
Presiden Prabowo Larang Penyambutan Siswa Saat Kunjungan Kerja: “Biarkan Mereka Tetap Belajar di Sekolah”
Ketua Komisi III DPR RI: 99% Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru