Jakarta – MataIndonesia. Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras kabar yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
“Tidak benar. Sejak kemarin Pak Nadiem ada di Jakarta. Beliau sehat dan siap setiap saat. Ia juga menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Jadi bagaimana mungkin disebut DPO?” ujar Hotman kepada awak media.
Hotman menjelaskan bahwa konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya informasi yang tidak akurat. Ia menekankan bahwa Nadiem tidak pernah berupaya menghindar dari proses hukum dan menghormati kewenangan Kejagung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari konferensi pers ini adalah untuk meluruskan isu. Pak Nadiem menghargai proses hukum dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Hotman juga membantah isu yang menyebut Nadiem sedang berada di luar negeri atau melarikan diri dari kasus hukum. “Tidak benar kalau dibilang kabur. Pak Nadiem ada di dalam negeri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung juga sudah membantah bahwa Nadiem termasuk dalam DPO dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik belum pernah memanggil Nadiem untuk memberikan keterangan.
“Saya sudah konfirmasi ke penyidik. Yang bersangkutan belum pernah dipanggil, apalagi disebut sebagai DPO. Jadi informasi itu tidak benar,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik masih mendalami keterangan dari 28 saksi yang telah diperiksa, termasuk beberapa mantan staf khusus Nadiem. Proses penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 masih terus berlangsung.
Isu yang menyebut Nadiem masuk DPO pertama kali muncul di media sosial, baik di Instagram maupun Facebook. Dalam unggahan tersebut, beredar video yang diklaim memperlihatkan penggeledahan apartemen milik Nadiem.
Namun, berdasarkan penelusuran, video tersebut ternyata merupakan dokumentasi dari penggeledahan apartemen milik mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT, yang dilakukan penyidik pada 21 Mei 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sama.