Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

- Editorial Team

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muallem Gubernur Aceh (Sumber: DLHKAceh.com)

Muallem Gubernur Aceh (Sumber: DLHKAceh.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Upaya panjang Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kepastian status 6.508 tenaga PPPK Paruh Waktu akhirnya memasuki babak krusial. Di tengah kesibukan menangani bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) tetap meluangkan waktu untuk memastikan hak ribuan tenaga Non-ASN tidak terabaikan.

Pada Rabu malam (10/12/2025), Mualem secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Langkah itu diambil setelah Gubernur menerima laporan dari Sekda Aceh M. Nasir dan Kepala BKA Abdul Qahar terkait belum ditetapkannya formasi PPPK Paruh Waktu untuk Aceh.

Dalam komunikasi tersebut, Mualem menyampaikan sikap tegas namun lugas.
“Kalau tidak diberi paruh waktu, berikan penuh saja. Kalau tidak, angkat jadi PNS,” ujar Mualem sambil tersenyum, namun dengan nada serius yang menegaskan bahwa Aceh menginginkan kejelasan, bukan janji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons positif datang dari pemerintah pusat. Menteri PAN-RB memastikan akan segera menindaklanjuti permintaan khusus Gubernur Aceh, sementara Menteri Sekretaris Negara memberikan dukungan agar proses pengesahan berjalan tanpa hambatan.

Hasilnya, koordinasi lintas kementerian itu membuahkan kemajuan signifikan. Kementerian PAN-RB menyiapkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1308 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara menerbitkan Keputusan Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 12 Desember 2025 terkait penyampaian data peserta alokasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh.

Jumlah formasi yang ditetapkan mencapai 6.508 orang, sesuai dengan usulan yang telah lama diajukan Pemerintah Aceh.

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh, Mursal Mardani, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah cepat dan keberpihakan Gubernur Aceh.
“Kita doakan semoga Allah memudahkan perjuangan Mualem dan kita semua untuk memperoleh NIP bagi 6.508 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada penetapan formasi semata. Pemerintah Aceh, kata dia, akan mengawal proses hingga seluruh tenaga Non-ASN benar-benar memperoleh hak dan kepastian status.

“Ini perjuangan kita bersama, untuk kepastian dan kesejahteraan mereka. Kita ingin semuanya selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Alhamdulillah, ini mulai terwujud. Terima kasih saya kepada Mensesneg dan Menteri PAN-RB,” ujar Mualem.

Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai 12 hingga 15 Desember 2025, sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Calon peserta juga diwajibkan mengunggah seluruh dokumen pendukung untuk usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

“Pemerintah Aceh, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga jajaran BKA, terus mengupayakan yang terbaik agar 6.508 pegawai Non-ASN ini memperoleh status PPPK Paruh Waktu dan NIP secara resmi,” tegas Nasir.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa komitmen Pemerintah Aceh terhadap tenaga Non-ASN bukan sekadar wacana, melainkan perjuangan nyata hingga ke pusat kekuasaan, bahkan di tengah situasi darurat bencana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa
Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung
Usai Tinjau Banjir dan Longsor di Sumatera, Presiden Prabowo Panggil Para Menteri ke Hambalang
TIDAR TAPANULI TENGAH TEMBUS MEDAN BENCANA: Yulinar Havsa Pasaribu Pimpin Penyaluran Logistik di Tengah Duka Mendalam
Hujan Deras Picu Longsor di Mamasa, Puluhan Warga Terancam Kehilangan Rumah
Dua Pekan Gelap, Banda Aceh Lumpuh: Ketua Fraksi PAN Desak PLN Beri Kompensasi Warga
Hadirkan Menkeu dan Kepala Bappenas, Misbakhun Menjadi Penyempurna Bimtek DPRD Golkar 2025
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Bencana Sumatera, Janjikan Hunian, Listrik, dan Air Bersih

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WITA

BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WITA

Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Senin, 15 Desember 2025 - 09:29 WITA

Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:24 WITA

TIDAR TAPANULI TENGAH TEMBUS MEDAN BENCANA: Yulinar Havsa Pasaribu Pimpin Penyaluran Logistik di Tengah Duka Mendalam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:47 WITA

Hujan Deras Picu Longsor di Mamasa, Puluhan Warga Terancam Kehilangan Rumah

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:21 WITA

Dua Pekan Gelap, Banda Aceh Lumpuh: Ketua Fraksi PAN Desak PLN Beri Kompensasi Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:57 WITA

Hadirkan Menkeu dan Kepala Bappenas, Misbakhun Menjadi Penyempurna Bimtek DPRD Golkar 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:09 WITA

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Bencana Sumatera, Janjikan Hunian, Listrik, dan Air Bersih

Berita Terbaru