Jakarta – MataIndonesia. Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Robert J. Kardinal, mendesak pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil alih pembangunan infrastruktur dan sistem pelayanan publik di empat provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Robert, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DEPINAS SOKSI, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur dasar di empat provinsi baru, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Pemerintah pusat harus ambil alih sebelum masyarakat Papua di empat provinsi otonomi baru kecewa dengan pemekaran ini,” tegas Robert.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, meski UU Otonomi Khusus dan kebijakan pemekaran telah disahkan, hingga kini gedung perkantoran, rumah dinas, dan fasilitas pemerintahan belum juga tersedia. Padahal, pembiayaan telah dialokasikan melalui APBN.
Robert menekankan pentingnya koordinasi kuat antara Wapres Gibran (yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua), Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya untuk mempercepat pembangunan.
“Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya mereka menyiapkan infrastruktur hingga kepala daerah, DPR Papua, dan MRP terbentuk,” ujarnya.
Robert memaparkan bahwa ketiadaan infrastruktur dasar telah mengganggu pelayanan publik di empat provinsi baru tersebut.
“Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur yang seharusnya disiapkan sejak dua tahun lalu belum ada satu pun yang dikerjakan. Ini tentu merugikan masyarakat,” jelasnya.
Robert berharap, dengan intervensi langsung dari Wapres Gibran dan pemerintah pusat, pembangunan di empat provinsi baru Papua dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat tidak semakin kecewa dan pemekaran benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan daerah.