Kejagung: Proyek Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Menyimpang dari Rekomendasi Awal Jamdatun

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Merespon Nadim

Kejaksaan Agung Merespon Nadim

Jakarta – MataIndonesia. Kejaksaan Agung menyoroti adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun anggaran 2019–2022. Proyek ini dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi awal dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang seharusnya menjadi pedoman agar proses pengadaan berjalan sesuai hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“Sejak awal, tim teknis merekomendasikan agar sistem operasi yang digunakan adalah Windows, namun kemudian berubah menjadi Chromebook,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025).

Menurut Harli, rekomendasi Jamdatun bersifat normatif dan tidak mencakup persetujuan terhadap spesifikasi teknis proyek. Pendampingan hukum yang diberikan, katanya, ditujukan agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan hukum. “Apakah rekomendasi itu diikuti atau tidak, sepenuhnya tergantung pada kementerian yang meminta pendampingan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan bahwa Kejaksaan, melalui Jamdatun, telah dilibatkan sejak awal proyek. Nadiem juga menyinggung adanya surat resmi dari Jamdatun bertanggal 24 Juni 2020, yang menurut kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, merupakan bukti pendampingan resmi.

Namun, Kejaksaan menegaskan surat tersebut hanya berisi pendapat hukum umum, bukan persetujuan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Harli menambahkan, “Jaksa Pengacara Negara (JPN) bahkan menyarankan agar dilakukan perbandingan antarproduk sebelum memutuskan spesifikasi.”

Perubahan pada sistem operasi inilah yang kini menjadi fokus dalam penyidikan. Kejaksaan menduga ada campur tangan pihak tertentu yang mendorong pengambilan keputusan teknis mengarah ke penggunaan Chromebook, diduga demi menguntungkan vendor tertentu.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa salah satu mantan staf khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan staf khusus lainnya. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk mendalami proses pengadaan.

“Yang kami kejar adalah fakta hukum. Soal siapa yang bertanggung jawab, itu akan dipastikan lewat proses hukum, bukan polemik di luar,” kata Harli.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi adanya kolusi atau rekayasa sistematis untuk mengarahkan tim pengadaan Kemendikbudristek agar menyusun kajian teknis yang mengunggulkan penggunaan laptop berbasis Chrome OS.

Kejaksaan juga tengah menelusuri siapa saja pengguna anggaran dan pengelola proyek pengadaan laptop tersebut, serta pihak pertama yang mengusulkan penggunaan Chromebook.

Proyek pengadaan ini diketahui memiliki nilai total mencapai Rp9,982 triliun, yang terdiri atas Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia
Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung
“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)
Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka
Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …
Atribut HMI dan GMNI terlihat sore ini di depan DPR
Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa
Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 16:34 WITA

Deklarasi di Shanghai, PB PORDI, KTC dan GP Ansor Bawa Domino Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 06:04 WITA

Organisasi Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Ansor Instruksikan Kader Jaga Kampung

Senin, 1 September 2025 - 13:24 WITA

“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WITA

Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

Senin, 1 September 2025 - 13:00 WITA

Anggota DPR yang dinonaktifkan Partainya masih mendapat gaji, begini kata pakar …

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:53 WITA

Sekretaris Jenderal BPP KKMSB, Isra D Pramulya: Utamakan Perdamaian, Tolak Provokasi Anarkis, Jaga Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Andi Muh. Riski AD Pemuda Pelopor Desa Sulawesi Barat yang punya semangat membangun Daerah mulai dari Desa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Jelajahi Kekayaan Sulawesi Barat: Budaya, Kuliner, dan Seni Khas Mandar Hadir di “Discover Nusantara” Hotel Borobudur

Berita Terbaru