Jakarta – MataIndonesia. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menekankan urgensi penguatan kebijakan afirmatif guna mendorong keterlibatan lebih besar perempuan dalam dunia politik nasional. Menurutnya, meskipun secara normatif telah diatur dalam perundang-undangan, hambatan struktural dan kultural masih menjadi tantangan serius.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025), Puteri menggarisbawahi pentingnya keberadaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu yang secara eksplisit mencantumkan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam proses politik dan pencalonan legislatif.
“Secara hukum, regulasi telah berpihak. Namun di lapangan, perempuan masih menghadapi tantangan besar seperti dominasi budaya patriarki, biaya politik yang tinggi, dominasi laki-laki dalam struktur partai, hingga persoalan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan karier,” ujar Puteri yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain hambatan struktural, Puteri menyoroti adanya stigma sosial yang masih kerap dilekatkan pada calon legislatif perempuan, seolah mereka kurang layak atau tidak memiliki kapasitas kepemimpinan yang setara.
“Padahal, justru karena kepedulian yang lebih besar dan kedekatan emosional terhadap konstituen, perempuan memiliki keunggulan dalam merespons aspirasi masyarakat secara empatik dan konkret,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Bidang di Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI), Puteri juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan dalam arena politik nasional.
“Keterwakilan perempuan adalah pilar penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Kami di DEPINAS SOKSI akan terus mendorong afirmasi yang berkelanjutan untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Puteri Komarudin berharap bahwa upaya memperkuat keterlibatan perempuan dalam politik tidak hanya menjadi agenda kelompok tertentu, tetapi menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa.
“Semoga ke depan, representasi perempuan di ruang-ruang politik semakin kuat sebagai bagian integral dari demokrasi Indonesia yang sehat,” pungkasnya.