Polri Ungkap Jaringan Pornografi Anak di Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, 6 Tersangka Ditangkap

- Editorial Team

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tersangka Group FB Gantasi Sedarah

Penampakan tersangka Group FB Gantasi Sedarah

Jakarta – MataIndonesia. Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook berjudul ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Enam orang pelaku, termasuk admin dan anggota aktif, telah diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah pada pertengahan Mei 2025.

Modus Kejahatan dan Barang Bukti
Para tersangka diduga kuat terlibat dalam produksi, distribusi, dan penjualan konten pornografi anak serta perempuan dewasa. Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, ponsel, SIM card, serta ratusan file video dan foto bermuatan asusila.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa salah satu pelaku berinisial DK (anggota aktif grup) menjual konten pornografi anak dengan tarif Rp50 ribu untuk 20 konten dan Rp100 ribu untuk 40 konten. “Motifnya jelas untuk keuntungan finansial,” tegas Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan Pelaku dengan Hubungan Keluarga
Lebih mengerikan, salah satu tersangka berinisial MS (32) diketahui memanfaatkan keluarga dekat sebagai korban. Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO), mengungkap bahwa MS melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya yang berusia 8 dan 12 tahun, serta adik iparnya (21 tahun) di Jawa Tengah.

“Tersangka merekam aksi pencabulan tersebut dan membagikannya di grup,” jelas Nurul. Selain itu, polisi juga menemukan korban lain, yaitu anak berusia 7 tahun di Bengkulu, yang menjadi korban MJ (25), tetangganya sendiri.

Peran Masing-Masing Tersangka

  • MR: Kreator grup ‘Fantasi Sedarah’ sejak Agustus 2024. Motifnya untuk kepuasan pribadi. Ponselnya menyimpan 402 gambar dan 7 video pornografi.
  • MS & MJ: Anggota aktif yang membuat konten asusila dengan korban anak.
  • MA & KA: Mengunduh dan mengunggah ulang konten pornografi di grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
  • DK: Penjual konten pornografi anak.

Grup dengan 32.000 Anggota dan Ancaman Hukum
Grup ‘Fantasi Sedarah’ yang telah beroperasi sejak Agustus 2024 memiliki sekitar 32.000 anggota. Polisi telah memblokir grup tersebut pada 15 Mei 2025 dan kini melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.

Para tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU TPKS. “Kami akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Himawan.

Peringatan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran konten eksploitasi anak di platform digital dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Cabut Cekal Dirut PT Djarum: Kooperatif di Tengah Sorotan Kasus Pajak Triliunan
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho: Ancaman Penculikan hingga Peran Pelaku Lain Mulai Terungkap
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan Jika Reformasi Gagal
Polda Jateng Amankan Rekaman CCTV dan Dalami Gerak-Gerik AKBP Basuki dalam Kasus Kematian Dosen Untag Levi
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi Setelah Polemik Putusan Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Video Dugaan Pemerasan Pejabat Propam Polda Sumut Viral, Irwasda Gerak Cepat Bentuk Tim Audit Khusus
Pemerintah Sahkan Perpres 79/2025: Gaji PNS Resmi Naik, 10 Tunjangan Baru Diperkuat
H. Abdul Wahab, Politisi dari Rakyat, untuk Rakyat, dengan Aksi Nyata.

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:28 WITA

Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir Aceh Tenggara, Geleng Kepala saat Bupati Ucap ‘Presiden Seumur Hidup’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:20 WITA

Banjir Sumatera: 442 Orang Meninggal, 402 Masih Hilang per 30 November 2025

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Minggu, 30 November 2025 - 14:50 WITA

Gelombang Bencana di Sumatra: Badan Geologi ESDM Ungkap Akar Masalah, BMKG Beri Peringatan Serius

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Berita Terbaru

Forum Sesepuh NU di Pesantren Lirboyo

Politik

Forum Sesepuh NU Serukan Islah dan Jaga Marwah Jam’iyyah

Senin, 1 Des 2025 - 13:53 WITA